Sekda Langkat Amril Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemda Wilayah I

sentralberita I Langkat ~ Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP yang di wakilkan oleh Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP Menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah di Wilayah l Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi bertempat di Aula Raja Inal Siregar Lt.ll Kantor Gubsu, Medan (27/3/2024).

Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah mengambil tama : “Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas”.

Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopmda Provsu, Pimpinan Perangkat Daerah Provsu, Sekda Provsu,Bupati Kabupaten/kota ,seluruh Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah Provinsi Sumatera Utara Kegiatan ini berfokus pada penyampaian Capaian Sementara Aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah atau yang lebih dikenal dengan nama Monitoring Center for Prevention (MCP) sampai dengan Semester I Tahun 2024.

Baca Juga :  SMSI Samosir Peringati HUT ke-8 Secara Sederhana

Kepala BPKP provinsi Sumatera Utara Bapak Fariz Firman dalam sambutannya menyampaikan peran BPKP dalam pengawalan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui SPIP Terintegrasi dan berbagai jenis pengawasan BPKP sejalan dengan penguatan 8 (delapan) Area Intervensi MCP.

Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengapresiasi kepada KPK, BPKP dan Kemendagri yang telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penguatan sinergi dalam upaya kita peningkatan MCP di Sumatera Utara

Pada kesempatan ini beberapa catatan di seluruh area MCP tahun 2022 di Sumatera Utara secara umum telah menunjukkan perbaikan yaitu: pengadaan barang dan jasa 99,32,%, Manajemen ASN 97,57%, perencanaan dan penganggaran 97,5%, pengawasan APIP, 93,54 dan optimalisasi pajak daerah 83,15%.

Baca Juga :  Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Deputi bidang koordinasi dan supervisi wilayah l Didik Agung Wijanarko menyebutkan
Deputi bidang koordinasi dan supervisi wilayah l KPK meliputi wilayah l provinsi : Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

“Bahwa tugas dan wewenang deputi bidang koordinasi dan supervisi adalah mempunyai tugas menyiapkan rumusan dan melaksanakan kebijakan di bidang koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara tindak korupsi,ucapnya”.

Di lanjutkan dengan penyerahan penghargaan Delta MCP terbaik 2022-2023 yaitu: Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Karo dan Kota Binjai.(SB-Don)

-->