Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Surat Pengaduan Warga Korban Pencurian

sentralberita|Pematangsiantar~Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH melalui Kanit Binmas IPDA H. Matondang, Kanit Intel Polsek Siantar Utara AIPDA Jimmi Manik, Babinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E dan Tim Opsnal Unit Reskrim tindak lanjuti surat pengaduan masyarakat Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu 20 Maret 2024 siang sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam surat pengaduan masyarakat bernama Tianur Br Sitorus perihal seringnya terjadi pencurian atau kemalingan barang dan hasil bumi di Jln. Damar Laut Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara tertanggal 10 Februari 2024.

Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap pelapor Tianur Br. Sitorus diperoleh keterangan bahwa Keluarga T. Tambunan / Br. Manurung warga Jalan Damar Laut Ujung pernah mengalami tindak pidana pencurian berupa besi bekas dari pekarangan rumahnya Pada saat mereka meninggalkan rumahnya yang terjadi sekitar bulan Februari 2024.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Hadiri Musrenbang Kota Pematangsiantar RPJPD 2025-2045

Kemudian David Tambunan juga pernah kehilangan satu unit televisi (TV) 45 inci dari rumahnya. Saat itu David Tambunan keadaan mabuk dan tertidur didepan rumahnya kondisi terbuka tanpa disadarinya pelaku masuk kerumahnya. Lalu Keluarga Sinaga mengalami tindak pidana pencurian berupa 2 unit tabung gas LPG 3 kg.

Selain mencuri barang milik warga, Para Pelaku juga sering mencuri ternak (anjing) serta hasil tanaman bumi disekitar Jalan Damar Laut Ujung.

Personil Polsek Siantar Utara menyampaikan agar masyarakat yang mengalami Tindak Pidana Pencurian membuat Laporan Polisi di Polsek Siantar Utara maupun Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian Polsek Siantar Utara akan lebih meningkatkan kegiatan Patroli baik pagi, siang dan terkhusus di malam hari. Kiranya masyarakat dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri, serta dapat meningkatkan keamanan bagi lingkungannya sendiri, serta kiranya masyarakat dapat menginformasikan kepada Polsek Siantar Utara maupun Bhabinkamtibmas apabila terjadi hal hal ada yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.(~SB/Humas)

Baca Juga :  Pemko Pematangsiantar Gelar Nonton Bareng Pertandingan Sepakbola Indonesia vs Guinea di Lapangan Adam Malik
-->