Polsek Siantar Utara Olah TKP Lima Unit Rumah Kontrakan Terbakar
sentralberita|Pematangsiantar ~Peristiwa kebakaran kembali terjadi di kota Pematangsiantar, kali ini kebakaran melalap sebanyak 5 unit rumah kontrakan.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D. Damanik, S.H bersama personil piket respon laporan masyarakat adanya kebakaran rumah kontrakan di wilayah hukum Polsek Siantar Utara. Menerima laporan tersebut, Aparat Kepolisian segera langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebanyak lima (5) unit rumah kontrakan terbakar di Jalan Bah Birong Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis, (29/02/2024) pagi pukul 08.30 Wib.
Rumah kontrakan itu diketahui milik Meriati Lumban Raja (62) warga Jln. Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang dikontrakkan kepada lima orang yakni Mida Br. Gultom (50), Edward Siahaan (55), Rumia Br. Marpaung (35), Dangas Sihombing (60) dan Ganda Tampubolon (35).
Awalnya saksi Susi Br Simanjuntak (50) dan Lilis Br Sinaga (40) melihat Kepulan asap dari atas rumah Mida Br. Gultom. Selanjutnya kedua saksi berteriak Kebakaran, sehingga mengundang perhatian warga dan berupaya menemukan titik api.
Namun Api dengan cepat membesar dan menyambar ke 4 unit rumah disebelahnya yang dikontrak Edward Siahaan, Rumia Br. Marpaung, Dangas Sihombing dan Ganda Tampubolon.
Mengetahui adanya kebakaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang Gulang Polsek Siantar Utara Aipda Yunus Sembiring menghubungi Polsek Siantar Utara dan Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sebanyak 3 Unit armada Damkar Pemko Pematangsiantar dan 1 Unit Damkar PT. STTC berhasil memadamkan api
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, S.H bersama Kanit Reskrim Ipda Darwin Siregar, S.H dan personil piket yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.
Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran tersebut kerugian material ditaksir Rp600.000.000. (SB/MPS)