Satnarkoba Tangkap 12 Pengedar Narkoba & Segala Perjudian di Barubara
sentralberita I Batubara ~ Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kapolsek Labuhan Ruku, Kapolsek Indrapura, Kapolsek Medang Deras melakukan pres realise terkait penangkapan 12 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Batubara
Hal ini disampaikan Press Release dihalaman mapolres Batubara, Rabu (28/03/2024). Ia mengatakan, dalam 10 hari satnarkoba Polres jajaran sudah menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu sebanyak 100gr dan handphone serta uang hasil penjualan.
“Ini sebagai komitmen Polres Batubara berperang melawan narkoba untuk menyelamatkan anak-anak masyarakat Batubara dari kecanduan narkoba” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Batubara meminta agar masyarakat berkoordinasi dengan Polres Batubara jika menemukan kasus terkait narkoba.
“Kami akan tangkap, ungkap sampai demana mereka pelaku narkoba bersembunyi, Polres Batubara serta jajaran Polsek siap bersama memerangi narkoba, kita akan selamatkan anak-anak Batubara dari narkoba” ujarnya menjelaskan.
Adapun para bandar yang ditahan yaitu: Marif (28), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu, Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai barang bukti 3,42 gram sabu, Suwandi alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka barang bukti 1,01 gram sabu, Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap, M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram, Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador barang bukti 0,18 gram, Putra (23), warga Kecamatan Datuk Limapuluh, 1 gram sabu-sabu dan alat hisap, Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu, Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu. (ru),