Konvensi Nasional Media Massa, IT Saat ini Seakan Mengatur Opini Publik
sentralberita | Jakarta ~ Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 berlangsung di Jakarta melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain Konvensi Nasional Media Massa dengan Thema: ” Pers Wujudkan Demokrasi di Era Digital”, Selasa (19/) di Candi Bentar Hall Ancol Jakarta. dibuka Menko Info Budi Harieye Setiadi.
Pada sesi pertama yang dihadiri antara lain organisasi pers dan organisasi wartawan di Antaranya SMSI mengahdirkan sesi pertama Mendagri Titok Karnavian dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu .
Titok mengawali pembicaraannya, mengucapkan selamat HPN sebagai pilar ke empat demokrasi dan pers saat ini sangat menarik terutama adanya perkembagann teknologi informasi seperti yang disampaikan Alvin Topller akan terjadi revolusi teknologi.
Dengan itu kata Titok terjadi pertarungan sosial media dengan konvensional media. “Hidup sudah diatur IT dalam membentuk opini publik, bahkan HP pun ikut dibawa ke kamar mandi.”ujarnya seraya menyebut perusahaan pers di Indonesia tak terkecuali.
Selanjutnya disampaikannya, sosial media sangat berpengaruh dan masif dalam pembentukan opini. Kalau Media Konvensional masih ada yang mengaturnya dan norma pers.
Dalam globalisasi saat ini sangat terbuka dalam demokrasi pers, persoalannya sampai sejauh mana koredor pers dalam moralitas kehidupan bangsa, norma norma terkadang diindahkan, Dewan Pers harus lebih spesifik mengatur nornma kebebasan yang tidak mengindahkan koridor itu, pinta Mendagri.
Pada bagian lain disampaikannya, persoalan yang terjadi soal pers, tidak semata kepada jatuh pidana tapi ditangani Dewan Pers. Kemudian diharapkannya, kontrol internal pers harus lebih utama dari ekternal.
Permasahan pemilu dengan adanya berbagai permasalahan hal tersebut menurut Titok hal yang wajar. perses harus objektif pemberitaan dengan fakta bukan opini, penting pemberitaan akurat.
Menurut Mendagri, penghitungan suara pada Pemilu, pengontrolannya penghitungan suara itu wajib dan melibatkan medis sehingga berjalan lancar.
Sementara Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengajak memberikan apresiasi kepada Titok yang telah memberikan pemaparan terkat tentang pemilu dan demokrasi dengan cukup baik.
Ninik menyampaikan, 11 konstituen dewan pers, 4 organisasi wartawan 7 organisasi perusahaan yang tergabung dalam Dewan pers dan punya aturan sehingga pers tidak liar.
Sambil menyebut PWI sebagai penanggungjawab pelaksanaan HPN 2024, Ninik dengan nada bertanya bagaimana peran pers sebelum, pemilu dan pasca pemilu.
Menurutnya, pemilu merupakan cara pengambilan kekuasaan secara kegal.
Pengambilalihan kekuasan melalui ilegal itu kata Ninik, partisipasi publik harus bisa berperan. cara pengambilan kekuasan ilegal itu hakikatnya harus melibatkan pers penting, agar tidak saja mekanisme pemilu legal pemberjalan secara prosedural, tapi secara substantip harus mengimplementasikan kedaulatan rakyat, ada partisipasi publik di dalamnya.
Peran pers dalam kaitan itu kata Ninik untuk menjamin, mendorong agar partisipasi publik berjalan sehingga masyarakat dalam pemilu berjalan dengan baik.
Oleh karena itun Ninik menyampaikan pers tak boleh digunakan sebagai cara untuk mobilisasi pemilu, tapi sebagai alat menentukan arah negara ini kemana.
“Maka pers harus bisa mengajak .masyarakat dalam proses pemilu ssecara akurat sehingga banyak yang dilakukan dan hal tersebut sebagai pengawasan.(01/red)