Pelaku Begal Handphone Meringkuk Di Sel Mapolsek Simpang Empat

sentralberita | Simpang Empat ~  Nasib Apes di alami 3 ( tiga ) Pelaku Begal Handphone berinisial HT, 27 thn, lk, Tani, Brastagi, ANSP, 29 thn, lk, Tani, Brastagi dan RMPG, 25 thn, lk, Swasta, Brastagi maksud hati ingin menikmati hasil kejahatannya tapi tak sampai 1 X 24 Jam berhasil di ringkus tim Opsnal Polsek Simpang empat, Sabtu, 10 Februari 2024 sekira pukul 20.30 wib.

Menurut Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H.,S.I.K M.M., CPHR, CBA melalui Kapolsek Simpang empat AKP Dedy S, Ginting, S.H ketiganya di ringkus di tempat berbeda, Adapun Korbannya adalah Ahmad Ahda Nasution, 20 thn, lk, Islam, Tembung kelurahan Bantan Medan bersama teman – temannya melaksanakan kegiatan Pramuka pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 sekira pukul. 01.15 wib di puncak Gundaling Desa Gongsol, tiba – tiba di datangi oleh 2 ( dua ) orang laki – laki yang tidak di kenal yang mengaku sebagai pendata pengunjung puncak gundaling, selanjutnya kedua pelaku membawa korban ke Pos Restibusi puncak Gundaling dan merampas Handphone merk Samsung type A34 5G warna silver dan langsung tancap gas dengan menggunakan sp. Motor dan korban seraya mempertahankan Hpnya korban ikut terseret sekira 10 ( sepuluh ) meter dari Pos Retribusi tersebut yang mengakibatkan sakit dan patah pada tulang bahu sebelah kiri. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Brastagi menghubungi Kanit Reskrim Polsek Simpang empat memberitahukan ada kejadian pencurian dengan Kekerasan yang berada di wilayah Hukum Polsek Simpang empat dan korban di bawa Personil Polsek Brastagi untuk berobat ke RSU Amanda dan di rujuk ke RSU Efarina dan hasil diagnosa bahwa korban mengalami luka patah tulang pada lengan sebelah kiri dan dirawat di RSU tersebut.

Baca Juga :  Polsek Medan Helvetia Tangkap 4 Begal Berkelewang, 2 Ditembak

Kapolsek Simpang empat AKP Dedy S. Ginting, S.H dan tim langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, Sabtu 10 Februari 2024 sekira pukul 20.30 wib mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan Polsek Brastagi dimana keberadaan salah satu pelaku berinisial HT berada di Brastagi dan segera Kapolsek Simpang empat dan tim lakukan penangkapan terhadap pelaku HT, pelaku tak berkutik saat di ringkus dan mengakui perbuatannya dan bersama dengan 2 ( dua ) orang temannya, selanjutnya Kapolsek Simpang empat dan tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ANSP dan AMPG di lokasi berbeda.

Atas perintah Kapolsek Simpang empat AKP Dedy S. Ginting, S.H., ketiga pelaku di boyong ke Mako Polsek Simpang empat guna di Proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73, Seksi Humas Polres Dairi Berbagi ke Masyarakat

” Kita akan terus melaksanakan perintah pimpinan, untuk menciptakan Publik area yang aman dan nyaman apalagi wilayah kita adalah merupakan tempat wisata yang ramai di kunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” Pungkas AKP Dedy S, Ginting, S.H.(01/red)

-->