Pengedar Narkoba Di Jebloskan Ke Jeruji Besi Polsek Labuhan Ruku
sentralberita | Labuhan Ruku ~ 2 orang terduga Pelaku Pengedar Narkoba berhasil di ringkus dan di jebloskan ke Jeruji Besi Polsek Labuhan Ruku, Jumat, 09 Februari 2024 sekira pukul. 20.00 wib.
Menurut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H., Kedua pelaku berinisial WA alias A, lk, 23 thn, Islam, Melayu, Swasta Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara provinsi Sumatra Utara dan KA alias A, lk, 33, Islam, Melayu, nelayan, desa Indrayaman kec Talawi Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara.
Keduanya tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku yang di pimpinan Ipda H. Pardede meringkus keduanya di pangkalan Batu Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara, dari kedua tersangka di temukan 1 ( satu ) bungkus paket sedang narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) Buah kaca pirek dan 17 buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil.
Atas perintah Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H keduanya do gelandang ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses Hukum.