Tim Hukum AMIN Sumut Bebeberkan 87 laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

sentralberita|Medan~Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) Sumatera Utara (Sumut) membeberkan setelah menerima sebanyak 87 laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Antara lain laporan sejumlah kepala dusun (kadus) diintimidasi untuk memenangkan capres dan caleg tertentu di Pilpres 2024.

“Saya pikir ini banyak sekali (laporan), apapun itu kita percaya bapak Kapolda, bapak Kajati, bapak ketua pengadilan, ini unsur Muspida Sumatera Utara adalah orang-orang yang berintegritas. Saya pikir untuk pemilu 2024 pada 14 februari nanti saya yakin Muspida bisa menjaga yang terbaik buat Sumatera Utara,” tukasnya.

Yance Aswin, Koordinator Tim Hukum AMIN selanjutnya mengungkap, kadus yang mendapat intimidasi memenangkan salah satu Capres tersebut berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Di Labuhanbatu Utara, di situ ada intimidasi dari beberapa yang mengatasnamakan oknum penguasa agar para kepala dusun atau keluarga-keluarganya, supaya tetap memilih pasangannya 02, kita langsung aja (beberkan) karena itu datanya,” ujarnya dalam konfrensi pers, Jumat (9/2/2024) sore.

Baca Juga :  Pembentukan Lingkungan di Kota Medan Tak Jalan

Ia menyampaikan karena tidak mau mengikuti arahan untuk memenangkan salah satu capres, terjadi perselisihan hingga akhirnya ada kadus yang dipecat.

“Mereka tidak mau, karena tidak mau maka terjadi perselisihan bahasa, dari perselisihan bahasa ini implikasi yang terburuk akhirnya mereka dinonaktifkan, bahkan ada yang diberhentikan,” ujar Yance.

Atas kondisi ini, Tim Hukum AMIN Sumut berpesan kepada Bupati Labura untuk menindaklanjuti adanya intimidasi terhadap kadus untuk memenangkan salah satu capres.

“Dan ini miris sekali, kita berpesan kepada Bupati Labura untuk hal ini tolong diteliti dan dicari tahu secara pasif, bila perlu kami akan turun menyampaikan ini. Tidak pun karena pemilu ini, Anda punya tugas dan tanggung jawab untuk menertibkan hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Yance Aswin juga mengungkapkan, bukan hanya intimidasi untuk memenangkan capres tertentu, sejumlah kadus di Sumut juga dipaksa memenangkan caleg tertentu. “Selanjutnya ada di Kabupaten Langkat, kadus diintimidasi memenangkan salah satu caleg, ini kami terima dari sejumlah Kadus di Langkat” ujarnya, selanjutnya kami akan membuat laporan ke pihak berwenang,”tegasnya dengan nada berapi-api.

Baca Juga :  Sosper KTR Anggota DPRD Medan FPKS, Ade Taufiq Ingatkan Masyarakat Bahaya Merokok Mengandung Karbon Monoksida

Koordinator Tim Hukum AMIN juga membeberkan ada 9 laporan di Medan, 4 laporan sudah di foloup oleh Bawaslu, 5 lagi kita masih menunggu termasuk salah satu pidana umumnya pengempesan pentil banpada saat di kantor Tim Pemenangan Daerah, itu belum selesai.

“Ada juga di Mandaling Natal (Madina), ini agak kontraproduktif, karena calon di antara caleg saling merusak, ini juga masuk ke Tim Hukum Amin Sumut, kita sangat terbuka dan kita selesaikan dengan cara mediasi”ujarn Yance seraya mengatakan, sepanjang tidak ada yang melaporkan agak susah mengindentifikasi pelanggaran. (SB/01)

-->