Ingin Miliki Kelengkapan Identitas Diri secara Sempurna, Sosper Adminduk Edi Saputra “Diserbu” Warga
sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk, Sabtu (3/2/2024.
Warga “menyerbu” dengan semarak dan meriah umumnya kebanyakan kaum hawa yang hadir untuk menerima kepastian hukum identitas diri mereka atas bantuan Edi Saputra. Meski yang hadir atas undangan ressmi , namun ada juga sebagiannya datang membawa keluarganya meski hanya terhitung kepala. Namun hingga menjelang magrib semuanya berjalan lancar dan tertib bahkan sebelum dimulai warga bernyanyi dan berjoget riang gembiara.
Dihadiri pengurus PAN Sumut, DR Ihsan Rambe, SE, MSi, Edi Saputra memberi penjelasan maksud dan tujuan Sosper sambil memperkenalkan diri empat anak, seorang laki-laki tiga perempuan, Bapak Jawa, mamak bermarga, istri orang awak. Selanjutnya dia menyampaikan, Sosper Adminduk dalam upaya memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan sehingga meningkat kesadaran untuk berperanserta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.
Terhadap pengurusan dan kelancaran, dirinya selaku anggota DPRD Medan menyatakan kesiapannya membantu pengurusan Adminduk warga. Dan hal tersebut sudah sejak lama bahkan sebelum menjadi anggota DPRD bersama timnya telahkan melakukan kepedulian terhadap warga tersebut dalam upaya pelayanan kepada masyarakat, agar warga kota Medan memiliki kelengkapan identitas lengkap
“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini, sehingga keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk setiap peristiwa yang dialami penduduk akan dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.
Hal harus dilakukan, kata mantan sekretaris KNPI Medan ini, karena segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas. Untuk itu, Adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.
“Demikian juga memiliki manfaat khususnya sebagai data administrasi kependudukan bagi negara. Begitu juga sebagai data menerima sejumlah bantuan dari pemerintah, seperti bantuan usaha, pendidikan, beras hingga PKH,”kata Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.
Untuk itu, kita harapkan, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan.”ujar Edi seraya mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda.
“Ibu-ibu selalu harus selalu mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki,”kata DPRD Medan dari Partai PAN yang juga Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL) Medan ini.
Diapun mengimbau warga agar menyampaikan kepada keluarga dan tetangga ainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif.
Kemudian anggota DPRD yang pernah viral, “mana covid itu biar saya makan” mengkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.
Kartu keluarga yang sudah barcode, katanya , salah satunya yakni terjaminnya keabsahan Kartu Keluarga, Sebab kartu keluarga yang sudah barcode memiliki keabsahan dan kekuatan dalam melindungi data yang ada. Dengan demimian, diyakini bisa melindungi keluarga dari ancaman rencana atau tindakan kejahatan maupun kegiatan penipuan.
“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat dan sampaikanlah sama keluarga dan tetangga masing-masing dan jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal,” tergas Edi seraya mengajak kalangan masyarakat senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.
Menurut Edi, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, dan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya dengan gratis.
“Bahkan kita siap membantu mengurus Adminduk masyarakat nol data (angrester) sama sekali, demikian juga surat pindah diurus bersama timnya sebagai pengabdiannya kepada masyarakat atas amanah diberikan menjadi anggota DPRD Medan.
Demikian juga dengan ikhlas dan sukerala mendaftarkan ke DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Datang saja ke Posko Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass Medan, kita akan membantu dalam segala urusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat dengan gratis, “ujarnya.
“Untuk itu, sekali lagi kita ingatkan kepada masyarakat khususnya Ibu-bu jangan sibuk mencari caleg yang belakangan ini banyak membagikan beras atau sembako ketimbang mengurus surat-surat atau adminduk keluarganya. Memperoleh beras itu penting , tapi jauh lebih penting kita mengurus surat-surat adminduk kita dengan segera jika masih belum ada dan bermasalah,”imbuhnya.
Lebih lanjut Edi Saputra yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini mengingatkan masyarakat untuk selalu aktif memeriksa keakuratan adminduk pribadi maupun keluarganya. Sebab jika data adminduk salah seperti pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.
Selanjutnya Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini mengajak kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala. “Kita akan bantu dengan maksimal warga yang belum punya adminduk, seperti KK, KTP, akte kelahiran hingga akte pernikahan dan surat pindah.
“Bahkan yang nol data atau samasekali tidak punya data, bisa kita usahakan pengurusan Adminduknya. Jadi jangan segan-segan untuk mengurus Adminduk ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, sebab memiliki adminduk ini sangat banyak manfaatnya, seperti untuk pergi beribadah umroh, menerima PKH atau bantuan lainnya,”paparnya serya mengatakan nol data yang telah diurus umumnya warga pindahahan dari luar kota Medan ingin menjadi warga menetap kota Medan.
Sejumlah warga masyarakat menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah melaksanakan dan membuka Posko Pembuatan Adminduk (Administrasi Kependudukan) tanpa dipungut biaya atau nol rupiah kepada warga. Program tersebut sangat membantu warga dalam pengurusannya.
Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang diurus warga secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra secara bergantian memberikan Adminduk dan menyalami warga.(SB/01)