Pelaku Curat Berhasil Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura

sentralberita | Indrapura ~  Seorang pelaku Curat Berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura, Jumat, 26 Januari 2024 sekira pukul 06.30 wib.

Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H mengatakan kejadiannya berawal pada saat korban an. Sarolo Situmorang mengecek gudang miliknya dan mendapati gembok pintunya dalam keadaan rusak serta mesin air Dap, speaker aktif yang berada di dalam gudang telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban keberatan dan merasa di rugikan dan melaporkannya ke Polsek Indrapura. Terang Jonni.

Lanjut Jonni setelah di lakukan pengembangan, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Meringkus terduga pelaku berinisial ML pada saat pelaku sedang berada di Desa Sukarame kecamatan Air putih kabupaten Batubara dan selanjutnya yang bersangkutan berikut barang bukti di aman di Polsek Indrapura guna di proses lebih lanjut. Pungkas Jonni.(01/red)

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanjungbalai Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan Balap Liar
-->