Respon Cepat Polsek Tuntungan, Masyarakat Apresiasi Dan Memberikan Ucapan Terimakasih Atas Penyelesaian Masalah Lewat Problem Solving
sentralberita | Medan ~ Respon Cepat Polsek Tuntungan Warga Masyarakat Apresiasi dan memberikan ucapan Terimakasih atas penyelesaian masalah lewat problem solving. Selasa, 16/01/2024
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy Jhon S, Marbun, S.H., M.Hum melalui Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H kejadian ini berawal pada hari Senin, 15 Januari 2024 sekira pukul 17.30 wib mobil truk tanpa muatan No.pol BM 9002 UO yang di kemudikan oleh Rizki Hardyanto dan kenek Muhammad Rizki Bersenggolan dengan sp. Motor di simpang pajak melati kemudian Supir Truk panik langsung melarikan diri ke arah jalan Flamboyan guna menghindari kejaran pengemudi sp motor tersebut dan akibatnya menabrak rumah milik bapak Senjata Sebayang dan melindas kebun tebunya mengakibatkan rumah dan ladang tebu bapak Senjata Sebayang jadi rusak.
Melihat kejadian tersebut warga masyarakat menghubungi Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H dan Kapolsek memerintahkan langsung Bhabinkamtibmas Aipda Edward Aritonang, S.H untuk segera cek TKP serta meredam hal – hal yang tidak di inginkan, respon cepat dari Bhabinkamtibmas Aipda Edward Aritonang dan Kepling II Tanjung Selamat Ibu Agustina Lubis langsung meluncur ke TKP menjumpai bapak Senjata Sebayang dan mempertemukan kedua belah pihak dan keduanya bersedia untuk di Mediasi dan di tuangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian.
” Kepada Ibu Kapolsek Tuntungan, Bapak Bhabinkamtibmas dan Ibu Kepling kami mengucapkan Terimakasih dan apresiasi atas kinerjanya yang telah memediasi kami sehingga permasalahan kami bisa selesai dengan Baik”. Ungkap Kedua Belah pihak yang berhasil di mediasi.
“Kita atensi terkait problem yang ada pada masyarakat, tidak semua permasalahan harus di selesaikan lewat jalur Hukum, seperti Kejadian bapak Senjata Sebayang dan Rizki Hardyanto bisa kita bantu menyelesaikan dengan jalur perdamaian, pungkas Kapolsek.(01/red)