Sat Lantas Polres Tanjung Balai Laksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui E-Signal
sentralberita | Tanjungbalai ~ Pelayanan Unit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak melalui E-Signal di Kantor Samsat Kota Tanjung Balai, Sabtu 13 Januari 2024 pukul 10.20 Wib
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP. Relapang Sitepu SH, MH mengatakan, “Dalam hal ini kami memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak atas kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif.
Ucap Kasat Lantas, Kita melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi tentang,
“Pembayaran Pajak Melalui E-Signal, Pemahaman tentang Resiko tidak membayar pajak kendaraan terhadap wajib pajak bila mengalami Kecelakaan Lalu Lintas dan Edukasi tentang UULAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data Regident Ranmor kepada Wajib Pajak dan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Tujuannya,
“Agar terwujudnya pelayanan prima, meningkatkan kualitas, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta melayani dengan Cepat, Tepat dan Sepenuh Hati. “Ucap kasat.
Dari amatan personil yang melaksanakan giat Iptu Zainuddin. S (Kanit Regident), Bripka Andre Prabudi (Baur BPKB) dan Brigpol Rudi saputra, SH (BaurSTNK).(01/red)