Polsek Medan Tuntungan Mengamankan Pemilik Senjata Tajam
sentralberita | Medan ~ Polsek Medan Tuntungan Berhasil mengamankan pelaku kepemilikan Senjata Tajam Jenis Pisau, Rabu, 10/01/2024 sekira pukul 04.30 wib.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon S, Marbun, S.I.K., M.hum melalui Kapolsek Tuntungan menjelaskan informasi di dapat dari masyarakat bahwa telah di amankan masyarakat 7 ( tujuh ) orang laki – laki di jl. Jamin Ginting Gg. Kenanga 2 seberang gereja GBI persembahan. Mendengar hal itu Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Eliya Karo – karo untuk cek TKP, bersama tim opsnal langsung meluncur ke TKP di maksud dan benar terdapat 7 orang laki laki dewasa, setelah di lakukan penggeledahan barang bawaan dan badan di temukan satu orang laki laki berinisial RAS, 33 thn, warga pancur batu kedapatan menyelipkan sebilah pisau di pinggangnya, setelah di interogasi dirinya mengakui kepemilikan pisau tersebut dan untuk berjaga – jaga.
Selanjutnya terduga pelaku kepemilikan senjata tajam tersebut di amankan ke Polsek Tuntungan guna mempertanggungjawabkan kepemilikan senjata tajamnya tersebut.
” Sesuai dengan program kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, M.si dan perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon S, Marbun, S.I.K Area Publik bagi masyarakat harus aman, itu adalah tugas utama kita menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkas Christin.(01/red)