Sat Reskrim Polres Batubara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

sentralberita | Limapuluh ~ Sat Reskrim Polres Batubara Berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kenderaan Bermotor, Selasa 02/01/2024.

Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.I.K.,S.H melalui Kasat Reskrim Kasat Rekrim AKP Irfan MN Alireja., S.I.K., M.H., CPHR., CBA bahwa kejadian ini bermula pada tanggal 20 November 2023 dimana korban an. Ngatemin, sedang berada di rumahnya di Dusun VI Desa Mangkai lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan sepeda motor bebek merk Honda Supra NF 125 SD warna les putih merah nopol B 6013 EDU di parkirkan di belakang rumahnya. Namun ketika Ngatemin keluar dan mau menggunakan sepeda motornya tapi sepeda motornya sudah tidak ada lagi, padahal kunci kontak sepeda motornya ada pada dirinya. Ngatemin sempat mencari – cari keberadaan sepeda motornya namun pencahariannya tak membuahkan hasil, dan ianya merasa di rugikan selanjutnya Ngatemin melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batubara.

Baca Juga :  Polres Pakpak Bharat Serius Berlatih Ikuti Turnamen Bola Volly Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Cup IV 2025 Meraih Juara III

Dari laporan korban tersebut kasat Reskrim AKP Irfan MN Alireja, S.I.K., M.H., CPHR., CBA memerintahkan Panit Resum Ipda Ramadhani Bimo Setiadi., S.Trk., CPHR., CBA dan team Opsnal Resum Polres Batubara untuk melakukan Lidik terkait laporan korban.

Pada hari Selasa, 02/01/2024 sekira pukul. 12.00 wib, team Opsnal Resum yang di pimpin Ipda Ramadhani Bimo Setiadi., S.Trk., CPHR., CBA berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SIW, laki – laki di rumahnya di Dusun VI Desa Mangkai lama Kecamatan limapuluh kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku dan barang bukti langsung di boyong Team ke Mako Polres Batubara guna di lakukan Proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Bongkar Sindikat Kekerasan, Senjata Ilegal, dan Narkoba

Saat di konfirmasi terkait hal ini, Minggu 07/012024 Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala membenarkan nya.(01/red)

-->