Patroli Siang Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai, Kejar dan Berhentikan Kapal Tanpa Nama Masuk Perairan

sentralberita | Tanjungbalai ~ Untuk mencegah kapal membawa PMI ilegal, barang ilegal, ball press, narkoba atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sat Polairud laksanakan patroli perairan.

Kegiatan patroli perairan dilaksanakan pada hari Rabu (03/01/24) sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Polairud AKP M. Tanjung SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli.

“Patroli ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkoba, ball press, mencegah TPPO dan barang yang dilarang keluar/masuk melalui wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Personel yang bertugas team regu I di pimpin oleh AIPTU SARIANTO dan BRIPKA A.H. SARAGIH dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sekira pukul 14.30 WIB diposisi/koordinat :
N 2° 59′ 50.3988″
E 99° 48′ 33.2064”

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

“Personil melakukan pengejaran terhadap kapal yang datang dari laut menuju perairan Tanjungbalai, setelah beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan.

Kemudian,
“Dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar bermuatan fiber kosong dinakhodai BASRI dengan tiga orang ABK, tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum

Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar segera mengurus dokumen kapalnya, agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. “Pungkas Kasat.(01/red)

-->