Sat Polairud Cegah Kapal Membawa Barang Ilegal Masuk Kedalam Perairan Kota Tanjung Balai
sentralberita | Tanjungbalai ~ Untuk mencegah kapal membawa PMI ilegal, barang ilegal, ball press, narkoba atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sat Polairud laksanakan patroli perairan.
Kegiatan patroli perairan dilaksanakan pada hari Rabu (27/12/23) sejak pukul 20.00 Wib hingga Kamis (28/12/23) pukul 00.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Plt Kasat Polairud Iptu M Tanjung SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli.
“Patroli ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkoba, ball press, mencegah TPPO dan barang yang dilarang keluar/masuk melalui wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Personil yang bertugas team regu II di pimpin AIPTU HOLID dan BRIPKA JUANDA dengan menggunakan Kapal Patroli II 1023 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sekira pukul 00.30 WIB diposisi/koordinat :
N 2° 59′ 48.6456″
E 99° 49′ 03.54”
“Personil melakukan pengejaran terhadap kapal yang datang dari laut menuju perairan Tanjungbalai, setelah beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan.
“Maka dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar bermuatan fiber kosong dinakhodai HASAN BASRI dengan dua orang ABK tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum
Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar segera mengurus dokumen kapalnya, agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. “Pungkas PLT Kasat.(01/red)