Tidak Sampai 1 X 24 Jam Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus Polsek Hamparan Perak
sentralberita | Hamparan Perak ~ Gerak Cepat Pelaku Pencurian dengan kekerasan berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Minggu, 24 Desember 2023
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin yang di sampaikan Kanit Reskrim Iptu Herman Sentosa menjelaskan benar bahwa personil Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil menciduk pelaku Pencurian dengan kekerasan.
Kejadian ini bermula dari adanya laporan korban an. Taufik, 53 thn, lk, Desa Telaga Kecamatan Hamparan Perak yang mengaku bahwa dirinya mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan tangannya terluka akibat sabetan parang pelaku dan 1 ( satu ) unit sp. Motor merek Honda Vario di ambil oleh pelaku dan pelakunya di ketahui berinisial DAL alias T dkk pada hari Minggu dini hari tanggal 24 Desember 2024 sekira pukul 01.30 wib di Dusun X Desa Klumpang kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang.
Tanpa membuang waktu lama Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Herman Sentosa untuk melakukan Lidik terkait kejadian tersebut. Dari hasil pengembangan yang di dapat terduga pelaku Curat an. DAL alias T berada di dusun XX Desa Klumpang kebun kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang. Setibanya di lokasi Kanit Reskrim Iptu Herman Sentosa beserta Tim berhasil mengamankan Pelaku dan barang buktinya berupa 1 ( satu ) unit sp. Motor merk Honda Vario dan sebilah parang, dari hasil interograsi Tim sementara bahwa terduga pelaku DAL alias T mengakui telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban Taufik dengan cara mengeroyok korban serta membacok tangan korban dengan sebilah parang untuk mengambil secara paksa sp motor korban.
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta tim membawa pelaku berikut barang buktinya ke Mako Polsek Hamparan perak guna di lakukan proses pengembangan terhadap rekan pelaku lainnya yang identitasnya telah di ketahui Tim.(01/red)