Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Tangkap Jurtul Judi Togel SGP

sentralberita | Tanjungbalai ~ Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang laki laki An. GP (59) pelaku tindak pidana perjudian warga Jln. Ir Juanda pada hari Kamis (21/12/23) sekira pukul 15.30 Wib di Warung milik buk NANA di Jl. Julius Kota Tanjung Balai

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teuku Rivanda Ikhasan STK. SIK. MA saat dikonfirmasi mengatakan, “Pada Hari Kamis, tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 15.15 Wib Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi bahwa di warung kopi milik Buk NANA di Jln. Julius Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai terdapat satu orang a.n GP melakukan Tindak Pidana Perjudian TOTO GELAP ( TOGEL ).

Baca Juga :  Diduga Penimbunan BBM, Narkoba Hingga Togel Marak di Wilkum Polsek Bilah Hilir

“Kemudian Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan di Warung milik buk NANA tersebut dan mendapati Tsk a.n GP sedang duduk sambil menulis angka tebakan judi TOTO GELAP (TOGEL) jenis SINGAPUR (SGP).

“Kemudian tim langsung mengamankan tersangka dan setelah dilakukan interogasi Tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana perjudian TOTO GELAP (TOGEL) jenis SINGAPUR (SGP).

“Kemudian kami membawa tersangka ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 dari KUHPidana. “Pungkas Kasat.(01/red)

-->