Didominasi Perkara Narkotika,Arif Yudiarto Optimis Target Penyelesaian Perkara di PN Madina Akan Tercapai
sentralberita | Madina ~ Lebih dari 50 persen perkara pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) selama tahun 2023 didominasi kasus penyalahgunaan narkotika.Dan penyelesaian perkara sendiri ditargetkan 90 persen akan tercapai hingga akhir Desember tahun ini.
“Jadi seperti kita ketahui dari data di SIPP kita,bahwa pidana perkara yang masuk ke PN Madina selama tahun 2023 ini 50 persen lebih didominasi kasus narkotika,kasus narkotika ini menjadi perhatian serius baik aparat penegak hukum maupun Pemerintah di Kabupaten Mandailing Natal ini, dan penyelesaian perkara yang ada hingga kini mencapai rasio 88,12 persen, namun kita optimis akan mampu menembus angka 90 persen, hingga akhir bulan Desember ini”, ujar Ketua Pengadilan Negeri ( PN) Madina Arif Yudiarto SH MH saat ditemui di ruang kerjanya didampingi Humas Catur Alfath, Rabu (20/12/2023).
Arif Yudiarto mengungkapkan, pada tahun 2023 perkara pidana biasa yang masuk ke PN Mandailing Natal sebanyak 181 kasus,mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang menyentuh angka 210 kasus.
Sedangkan kasus perdata yang sebelumnya hanya berjumlah 12 perkara mengalami kenaikan menjadi 23 perkara.”Alhamdulillah semua berjalan dengan baik tidak ada hal – hal yang berarti selama persidangan tahun ini, semua lancar – lancar saja”, ucap Arif.
Ketika disinggung terkait penanganan kasus tambang, Arif menegaskan ada 3 perkara tambang yang telah diselesaikan dan ada 1 kasus lagi dengan terdakwa Salman saat ini sedang berjalan dan telah masuk tahap pembacaan tuntutan. Namun terdapat satu kasus tambang tapi menjadi perkara kehutanan karena area tambang berada di kawasan hutan.
Arif juga mengatakan pada tahun ini ada dua pengajuan eksekusi satu sudah terlaksana dan satu lagi masih berproses.
Terkait penerapan Restorative justice ( RJ) dan mediasi hingga saat ini kata Arif belum ada yang dapat diselesaikan.”Mudah – mudah dengan adanya sosialisasi yang telah diikuti oleh hakim kita, Insha Allah pada masa yang akan datang akan ada penyelesaian RJ di PN Mandailing Natal ini”, imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Arif Yudiarto juga mengungkapkan PN Mandailing Natal ada menangani sejumlah kasua asusila.”Ada beberapa kasus asusila yang kita tangani dan ada yang telah putus namun saat ini masih ada yang tengah berjalan yakni asusila persetubuhan terhadap anak di daerah Natal, saat ini masuk tanggapan Penasihat hukum atas tuntutan Jaksa”, sebutnya.
Arif Yudiarto juga berharap di tahun 2024 yang akan datang PN Madina akan mampu menyelesaikan seluruh perkara dengan baik, apalagi di tahun tersebut akan ada program dari Mahkamah Agung Terkait sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh ( AMPUH).”Jadi kita berharap pada tahun 2023 menjadi bahan evaluasi bagi kita, dapat menyelesaikan perkara serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Madina”, imbuhnya.( FS)