Bawaslu Madina Kumpulkan Bukti Dugaan Kampanye Terselubung Acara Syukuran Di Desa Tangga Bosi

sentralberita | Madina ~  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) akan melakukan pengumpulan bukti adanya dugaan kampanye terselubung di acara Syukuran Petani Desa Tangga Bosi, kecamatan Siabu, Minggu (10/12),yang dihadiri ketua TP PKK Eli Mahrani yang juga calon legislatif ( Caleg) DPR RI.

“Sampai saat ini kita belum menerima laporan resmi dari Panwas Kecamatan Siabu,namun kita akan minta agar dilakukan pengumpulan bukti – bukti adanya pemasangan spanduk partai dan caleg Eli Mahrani serta adanya pembagian kalender bergambar caleg Eli Mahrani di acara tersebut’, ujar Ketua Bawaslu Madina Ali Aga saat ditemui di kantornya, Senin (11/12).

Ali Aga dalam kesempatan tersebut tampak kaget dengan adanya pelibatan kepala desa yang terlibat membagi – bagikan kalender 2024 bergambar Eli Mahrani.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Tambang Emas Ilegal di Madina, Lindungi Lingkungan dari Kerusakan

“Kalau ada kepala desa yang melakukan kegiatan kampanye, itu adalah pelanggaran Undang – undang Pemilu dan PKPU dan juga bisa dipidana”, tegas Ali Aga seraya membacakan pasal 283 tahun 2017 tentang larangan Kades terlibat politik praktis dan berkampanye.

Ketua Bawaslu Madina itu secara tegas minta kepada Eli Mahrani sebagai Ketua TP PKK Madina yang juga caleg DPR RI agar tidak melibatkan kepala desa dan ASN dalam kegiatan kampanye.( FS)

-->