Pemilihan Bupati Dan Wabup Madina November 2024

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang, SPd.

sentralberita | Madina – Hari H pelaksanaan pemilihan Bupati Madina dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailin Natal ( Madina ) ditetapkan KPU RI pada bulan Nopember 2024.

“Soal tahapan, kita tunggu amanah dari KPU RI sesuai regulasi. Insya Allah, pemilihan Bupati Madina dan Wakil Bupati Madina 27 November 2024 sesuai ditetapkan KPU RI sesuai UU nomor 10 tahun 2016,” ujar Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang, SPd kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/12).

Pihaknya kata Ikhsan belum bisa berbicara lebih jauh, karena hingga saat ini soal Pilkada serentak secara langsung pada 2024 masih sebatas penetapan pelaksanaan.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Kantor KPU, Polres Tanjung Balai Laksanakan Penjagaan

Meski demikian ia mengatakan untuk anggaran Pilkada Madina 2024 sudah ditetapkan besaran anggarannya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, saat ini KPU Madina lebih terfokus pada tahapan kampanye Pemilu yang menurutnya berjalan dengan baik tanpa ada kendala. “Alhamdulillah, berjalan sebagaimana diharapkan, tanpa ada kendala,” ujarnya.

Ketua KPU Madina mengungkapkan, sesuai regulasi, pelaksanaan Pemilu tatap muka disampaikan pemberitahuan ke Polres dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu.

“Sampai hari ini, sudah ada pemberitahuan pelaksanaan kampanye tatap muka dari berbagai Caleg berasal dari berbagai Parpol seperti dari Nasdem dan Partai Gerindra,” ujar Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang alumni STAIM. (FS)

Teks foto

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang, SPd.

Baca Juga :  APDESI Madina Sambut Baik Pengukuhan Perpanjangan Jabatan 370 Kades
-->