Bhabinkamtibmas Kahean Selesaikan Kasus Penghinaan Melalui Problem Solving

sentralberita|Pematang Siantar ~  Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Aipda H.E. Pane menyelesaikan masalah perbuatan tidak menyenangkan penghinaan melalui problem solving, Senin 4 Desember 2023 siang pukul 14.00 Wib.

Masalah penghinaan itu terjadi di Jln. Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada hari Minggu, 3 Desember 2023 tahun 2023 pagi sekira pukul 08.00 wib.

Terhadap pihak pertama Giat Maju Petrus Simanjuntak (40) warga Jl. Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara yang dilakukan pihak kedua Misdianto Sihite (45) warga Jl.Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama RT Hiras Simanungkalit melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak agar saling menahan diri, dimana pihak kedua sempat bertengkar dengan mengatakan kata-kata kasar dan meludahi pihak pertama.

Baca Juga :   Kapolres Pematangsiantar - Forkopimda  Ikuti Zoom Meeting Pantau Sitkamtibmas Malam Idul Fitri 1446 H 

Kedua belah pihakpun sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan pihak kedua meminta maaf terhadap pihak pertama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Aipda H.E. Pane menyelesaikan masalah perbuatan tidak menyenangkan penghinaan itu melalui problem solving.(SB/MPS)

-->