Pembobol Kios Tukang Pangkas di Tiga Runggu Ditangkap Polisi

sentralberita | Simalungun ~ Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun berhasil menangkap TS (33) pelaku pembobol Kios Pangkas atau Barber Shop, pada hari Selasa, 21 November 2023 di Pematang Raya.

Sebelumnya TS melakukan pencurian pada hari Senin, 20 November 2023 dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, dan dilaporkan oleh korban berinisial “BS” (55) seorang PNS dan juga pemilik usaha pangkas rambut di Jl. Rondahaim, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Lumban Sirait membenarkan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Berangkatkan  Pasukan Kirab Pembawa Api PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024

“Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun tim berhasil meringkus tersangka berinisial “TS”, pria berusia 33 tahun, sebagai pelaku pencurian di kios pangkas rambut pada Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Pematang Raya, ” ungkap Lumban, Sabtu (25/11/2023).

Dibeberkan kronologisnya, diketahui aksi pelaku, ketika korban sekaligus pelapor hendak membuka usaha kios pangkas rambut yang juga menyediakan warung kopi, ia mendapati engsel pintu telah dirusak dan sejumlah barang termasuk tujuh buah tabung gas elpiji 3 Kg dan satu tas isi alat pangkas raib.

“Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 2.850.000,” lanjut Lumban

Saat penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda, alat-alat yang digunakan dalam pencurian, dan barang-barang hasil kejahatan.(01/red)

Baca Juga :  Polisi di Tanjung Balai Menangkap KOPEK Pembobol Rumah
-->