Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Kesalah Pahaman Dengan Problem Solving
sentralberita|Pematang Siantar ~
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun BRIPKA P. Butar Butar Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar menyelesaikan permasalahan warganya terkait kesalah pahaman melalui Problem Solving.
Masalah Kesalahan pahaman itu terjadi pada Selasa, 14 November 2023, sekira pukul 12.20 Wib di Jln. Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar tepatnya di rumah Oppung Wedo.
Antar Frist Welwedo Purba (20) warga Jl. Merek Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun dengan Joan Agustian Purba (20) warga Jl. Bunga Lawang, Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun BRIPKA P. Butar Butar langsung mempertemukan kedua belah pihak ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.
Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman itu secara kekeluargaan berhubung kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Selatan menyelesaikan masalah kesalah pahaman itu melalui problem solving.(SB/MPS)