Polres Tanjung Balai Grebek Kampung Narkoba, Tiga Orang Diamankan

sentralberita|Tanjungbalai~ Program Grebek Kampung Narkoba (GKN) Terus digalakkan Polres Tanjungbalai untuk memberantas Peredaran Narkoba dan menyelamatkan anak bangsa.

Kali ini pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran rumah kosong Jln. Rel Kereta api lk III kel perjuangan, Kamis (09/11/23) sekira pukul 16.00 WIB s/d 18.00 Wib.

GKN dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP R.SILALAHI,SH diikuti 7 orang Personil Sat Resnarkoba, 2 orang Personil Sat Sabhara, 1 orang Personil Sie Propam, 5 orang Personil Polsek Teluk Nibung, 6 orang Sat Pol PP, 4 orang BNNK, Kepala lingkungan III Kel Perjuangan Kec Teluk Nibung 1 orang dan Tokoh masyarakat 1 orang.

Sebelum melaksanakan kegiatan Kasat Narkoba menyampaikan, “Mari bekerjasama agar giat GKN ini berhasil kita laksanakan, Bagi personil yang tersprin agar paham betul tugas masing-masing dan tetap monitor untuk perintah selanjutnya.

Baca Juga :  Polres Jaga Wilayah Kota Tanjung Balai Selalu Aman, Ini yang Dilakukan

“Dalam bertindak tegas namun tetap humanis seusai dengan SOP dan laksanakan tugas dengan pembagian giat yang telah ditentukan, rahasiakan TO yang telah ditentukan.

“Hindari tindakan yang menyimpang dan Bagi pemegang Senjata Api agar tidak sembarangan dalam menggunakannya serta Utamakan Keselamatan dalam Betugas. “Tegasnya.

Kapolres Tanjung Balai melalu Kasat Narkoba AKP R. Silalahi SH
Kepada wartawan usai melaksanakan GKN mengatakan, “Dari hasil penyisiran kami terhadap rumah kosong di Jln. Rel Kereta api, kami amakan tiga orang laki-laki dengan hasil tes urine dilokasi positif menggunakan narkoba

“Diantaranya JR, (43) warga Jalan Arwana Lk IV Kel Pematang Pasir, F (20) warga Jalan Rel Kereta Api dan EG (37) warga Jalan Puskesmas Kel Tanjung Ledong Kec Kualuh Ledong Kab Labuhan Batu Utara.

Baca Juga :  Patroli Sore Sat Lantas Polres Tanjungbalai Lancarkan Perjalanan Warga yang Terjebak Macet

“Dari ketiga orang tersebut kami amankan barang bukti berupa tiga buah alat hisap shabu/bong, sebelas bungkus plastik kecil klip transparan kosong, dua bungkus plastik sedang klip transparan kosong, tiga buah kaca pirex, dua buah pipet yang diruncingkan dan satu buah mancis. Selanjutnya ketiga orang kami bawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan diserahkan ke BNN Kota Tanjung Balai. “Pungkas Kasat.(SB/01)

-->