Edi Saputra, ST Kembali Ingatkan Masyarakat, Jangan Malas Mengurus Adminduk, Tak Sulit dan Siap Bantu
sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (4/11/2023) sore.
Sosialisai Perda Adminduk tersebut, dihadiri ratusan warga masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu. Edi Saputra mengawali dengan memperkenalkan diri, empat anak, seorang laki-laki tiga perempuan, Bapak Jawa, mamak bermarga, istri orang awak. Hadirkan pengurus PAN Sumut, DR Ihsan Rambe MSi yang juga Caleg DPR RI Dapil Sumut 1.
Edi pun menjelaskan Manfaat Adminduk, yakni untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan sehingga meningkat kesadaran berperanserta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.
“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahun dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”ujar anggota DPRD Medan ini.
Menurut Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini, persoalan–persoalan terkait Adminduk di tengah masyarakat masih banyak, di karenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat– syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.
Melalui Sosper Adminduk, kata Edi, keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk akan dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.Oleh karenanya, Edi Saputra mengingatkan kalangan masyarakat jangan malas untuk mengurus adminduk.
Edi menyampaikan, saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.
“Adminduk memiliki sebagai data administrasi kependudukan bagi negara. Begitu juga sebagai data menerima sejumlah bantuan dari pemerintah, seperti bantuan usaha, pendidikan, beras hingga PKH,”ujar Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilinan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.
“Untuk itu sekali lagi kita ingatkan kepada masyarakat khususnya Ibu-bu jangan sibuk mencari caleg yang belakangan ini banyak membagikan beras atau sembako ketimbang mengurus surat-surat atau adminduk keluarganya. Memperoleh beras itu penting , tapi jauh lebih penting kita mengurus surat-surat adminduk kita dengan segera jika masih belum ada dan bermasalah,”imbuhnya.
Lebih lanjut Edi Saputra yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini mengingatkan masyarakat untuk selalu aktif memeriksa keakuratan adminduk pribadi maupun keluarganya. Sebab jika data adminduk salah seperti pengejaan nama abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.
Selanjutnya Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini mengajak kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala. “Kita akan bantu dengan maksimal warga yang belum punya adminduk, seperti KK, KTP, akte kelaihran hingga akte pernikahan dan surat pindah.
“Bahkan yang nol data atau samasekali tidak punya data, bisa kita usahakan pengurusan adminduknya. Jadi jangan segan-segan untuk mengurus adminduk ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, sebab memiliki adminduk ini sangat banyak manfaatnya, seperti untuk pergi beribadah umroh, menerima PKH atau bantuan lainnya,”paparnya.
Jangan Ada Lagi
Untuk itu, Edi berhrap jangan ada lagi Warga Kota Medan yang tidak memliki identitas penduduk secara lengkap dan kita siap membantunya dengan sukarela. Diapun mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata online secara nasional.
“Mulai sekarang mengurus adminduk baik KTP, KK, akte lahir hingga buku nikah tidak bisa main-main lagi. Sebab salah penulisan data dan nama di adminduk, dampaknya sangat fatal dan panjang urusannya. Sehingga memakan waktu dan harus berhubungan langsung dengan sejumlah instansi pemerintah,”kata Edi Saputra disela-sela pemaparannya di hadapan ratusan warga.
“Misalnya berbeda nama atau data adminduk KTP atau KK kita dengan dengan akte kelahiran atau buku nikah maka harus melalui berbagai lembaga pemerintahan. Bahkan kita juga harus menghadirkan saksi untuk memastikan kebenaran data yang akan kita urus,”jelas Edi Saputra.
Untuk itu, Edi Saputra mengingatkan kepada warga agar pengisian dan pengurusan data adminduk sebaiknya dilakukan sendiri, tanpa menyuruh atau diwakilkan oleh orang lain. “Sebab sekali lagi saya ingatkan, jika nama dan data adminduk salah maka yang dirugikan kita sendiri,”katanya.
“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,”beber Edi.
KK Barkode
Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sistem digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.
Kartu keluarga yang sudah barcode, kata Edi salah satunya yakni terjaminnya keabsahan Kartu Keluarga, Sebab kartu keluarga yang sudah barcode memiliki keabsahan dan kekuatan dalam melindungi data yang ada. Dengan demimian, diyakini bisa melindungi keluarga dari ancaman rencana atau tindakan kejahatan maupun kegiatan penipuan. Anggota DPRD Medan ini pun memberikan contoh perbedaan KK lama dengan yang saat ini (Barkode).
Oleh karena itu, anggota DPRD Medan dari partai PAN ini mengajak kalangan masyarakat khususnya kaum ibu yang sering berurusan dalam pembuatan adminduk keluarganya, agar benar-benar berhati-hati dalam penulisan jati diri pribadi dan keluarganya.
Demikian juga Edi Saputra mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda. Hal ini sering terjadi di tahun 2000an.
Jadi kita harus selalu mengecek NIK adminduk kita, sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki,”kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan ini.
“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat yang dimiliki dan sampaikanlah sama keluarga dan tetangga masing-masing dan jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di adminduk atau dokumen atau surat-surat lainnya bisa berakibat fatal,” tergas Edi Saputra seraya mengajak kalangan masyarakat senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki termasuk buku nikah.
Tidak Sulit
Menurut Edi tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, dan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya. Hal tersebut telah dikerjakannya bahkan sebelum menjadi anggota DPRD Medan.
Saat menjadi anggota DPRD Medan, Edi Saputra mengaku semakin banyak bisa membantu mengurus Adminduk masyarakat bahkan nol data (angrester) sama sekali dan surat pindah diurus bersama timnya sebagai pengabdiannya kepada masyarakat atas amanah diberikan menjadi anggota DPRD Medan. Demikian juga dengan ikhlas dan sukerala mendaftarkan ke DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Namun menurut Edi banyak warga yang mempertanyakan, setelah terdaftar belum juga mendapat bantuan sosial. Terkait dengan hal tersebut, Edi menjelaskan dengan didaftarkan bukan sertamerta mendapat bantuan karena pihak Dinas sosial akan memprifikasi dan lain sebagainya.
“Kami ini ibarat ustad atau pendeta hanya menyampaikan bagaimana caranya masuk surga, tapi masuk surga itu tetap tergantung kepada amal kebaikan yang dilakukan seseorang.
“Datang saja ke Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala Medan setia hari Senin sampai Jumat , kita akan membantu dalam segala urusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat dengan gratis, “ujarnya seraya meminta Henphone jangan ada yang diganti-ganti nomornya.
Seusai sosialisasi Adminduk, Edi Saputra bersama tim Rumah Peduli Edi Saputra memberikan/menyerahkan kepada warga masyarakat Adminduk yang telah diurus secara gratis termasuk yang diurus adalah surat pindah. Ratusan warga merasa bangga dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.(SB/01)