Sat Narkoba Polres Madina Kembali Bekuk Kurir Narkoba Antar Propinsi

Aàsentralberita | Madina ~ Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal ( Madina) melalui Satuan Narkoba kembali membekuk 2 kurir narkoba jenis ganja kering siap edar di Jalan lintas Sumatera menuju Sumatera Barat, tepatnya di Desa Aek Marian, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Madina, Senin malam( 30/10)

Adapun 2 kurir narkoba yang berhasil ditangkap petugas adalah FAS alias Fikri dan AL Alias APIL,warga Sumatera Barat, berikut barang bukti ganja kering 19 bal atau 19 kg.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP.H.M.Reza CAS.,SIK.,SH.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Madina, AKP.Irwan SH.,MM dalam keterangannya mengatakan membenarkan barang bukti ganja yang merupakan narkotika gol I tersebut dikemas dalam lakban berwarna coklat.

Kemudian, terdapat juga 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 200 (dua ratus) gram, 1 (satu)buah tas ransel warna merah. 1 (satu) buah plastik Asoy warna hitam. 1 (satu) buah handpone merek Nokia Warna Merah muda.1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Vario warna Hitam tanpa nopol.

Baca Juga :  Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Madina mengatakan adapun kronologis penangkapan yakni bermula pada hari senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira Pukul 19.30 Wib di Jalan Umum Lintas Sumatera Utara – Sumatera Barat Tepatnya Desa Aek Marian Kec.Lembah Sorik Merapi Kab.Mandailing Natal telah dilakukan penangkapan terhadap 2(dua) rang laki-laki pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis ganja.

“Saat itu ada sepeda motor Vario warna hitam diduga membawa/mengangkut Narkotika jenis ganja melintas dari kecamatan Panyabungan Timur diduga menuju Provinsi Sumatera Barat.

Mendapati informasi tersebut,personil Sat Narkoba Polres Madina bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Selanjutnya pada pukul 18.30 Wib Personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Ps.Kanit I sat Narkoba Polres Madina Aipda Fernando Siregar dan personil sat narkoba lainnya melakukan pengintaian di Desa Padang Laru Kec.Panyabungan Timur Kab.Mandailing Natal .

Baca Juga :  Harun -Ichwan Dapat Dukungan Warga Dalan Lidang Jadi Bupati Madina

Berselang tiga puluh menit, Personil Sat Narkoba melihat 1(satu) unit kendaraan vario warna hitam melintas dari arah kecamatan Panyabungan Timur menuju kota Panyabungan selanjutnya dilakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku, sadar dibuntuti, pelaku memacu kecepatan kendaraannya sehingga terjadi aksi kejar – kejaran.

Setibanya di Jalan Umum Lintas Sumatera Utara – Sumatera Barat Tepatnya Desa Aek Marian Kec.Lembah Sorik Merapi Kab.Mandailing Natal Pelaku mencoba menghindari petugas namun usaha pelaku berhasil dihentikan dan dilakukan penangkapan, selanjutnya pelaku dapat diamankan oleh Personil berikut barang bukti Narkotika Gol I jenis ganja 1(satu) buah tas ranse warna merah dan 1(satu) buah Plastik Asoy warna hitam yang diduga narkotika gol 1 jenis ganja yang masing masing berbalutkan lakban warna coklat.

Selanjutnya Tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan.( FS)

-->