Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Paparkan Bahaya Narkoba di Komplek Perumahan Rami Indah

sentralberita|Pematang Siantar~Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Resnarkoba AKP Rudi S. Panjaitan SH hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi PDI Perjuangan Ferry SP Sinamo, M.H di Komplek Perumahan Rami Indah Blok B, Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota. Pematang Siantar, Sabtu, 28 Oktober 2023 pukul 15.00 Wib.

Tampak hadir juga narasumber Kajari Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu S.H dan perwakilan Danramil Siantar Martoba SERMA J. Sipayung kemudian dihadiri Lurah Nagapita dan
Perangkatnya, Remaja Masjid dan undangan lainnya.

Sosialiasi bahaya narkoba tersebsut juga rangkaian silaturahmi terhadap warga perumahan Rami Indah guna menjalin sinergitas bersama dengan Kepolisian Polres Pematang Siantar kususnya Sat Resnarkoba dalam pelaksanaan tugas dalam menjalankan ketentuan dan penertiban umum serta peraturan daerah dilokasi wilayah hukum Polres Pematang Siantar kususnya Kejahatan Narkoba/Narkotika dan Psitropika.

Baca Juga :  Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Mitigasi Bencana

Pada kesempatan itu Kasat Resnarkoba AKP Rudi S. Panjaitan SH turut memhimbau kepada warga agar selalu bersikap humanis pada saat menjalankan tugas/giat sehari-hari serta menjauhi akan bahaya Narkoba dan Psitropika.

“Kami juga memohon agar warga sebanyak_ banyaknya memberikan info dan laporan, di mana ada giat kejahatan Narkoba,”Kata AKP Rudi.

Selain itu AKP Rudi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh warga Perumahan Rami Indah khususnya dan warga Kota. Pematang Siantar umumnya agar membina keluarganya terdekat dan sanak saudaranya akan bahaya dampak kejahatan Narkoba dan Psitropika

“Kami dari Polres Pematang Siantar mengajak warga Perumaha Rami indah mari bersama sama menjaga keamanan lingkungan membersihkan dari bahayanya dampak kejahatan Narkoba dan Psitropika guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga terciptanya situasi Aman dan kondusif,”Kata Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Bawa Sabu Di Depan Penginapan Binnaling, Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis

Diakhiri paparannya, AKP Rudi berterima kasih telah disambut dengan baik dengan antusias warga juga mendengar dengan tekun dan memberikan pendapat sekaligus masukan.

“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar berterima kasih kepada segenap warga Perumahan Rami Indah kususnya dan warga Kota. Pematang Siantar secara umumnya,” Pungkas Kasat Resnarkoba.

Secara keseluruhan kegiatan Sosialisasi Dampak Bahaya Narkoba dan Psitropika berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif.(SB/MPS)

-->