Polres Pematang Siantar Razia Gabungan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba

sentralberita|Pematang Siantar ~ Polres Pematang Siantar melaksanakan razia gabungan dalam rangka antisipasi peredaran gelap Narkoba di Jalan Medan Km 8, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa, 24 Oktober 2023 sore pukul 16.30 WIB.

Razia itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan S.H dengan melibatkan KBO Sat Resnarkoba Iptu Ponijan Damanik, Kanit Idik 2 Sat Resnarkoba, Ipda Moses Butar Butar, 40 personil Polres Pematang Siantar, 1 personil BNNK Pematang Siantar, 1 personil TNI dan 4 personil Kelurahan Tanjung Tongah.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rudi Panjaitan S.H mengatakan, kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  IMM Kota Pematangsiantar Sukses Gelar Milad ke-61, Santuni Kaum Dhuafa dan  Buka Puasa Bersama

Dalam razia ini para personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap truck, mobil dan sepeda motor yang melintas. Kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan barang-barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut sama sekali tidak ada ditemukan barang bukti narkoba,” Kata Kasatreskoba AKP Rudi Panjaitan .

Selain itu, sambung AKP Rudi Panjaitan, para personil gabungan juga melakukan test urine terhadap 9 orang supir yang hasilnya negatif narkoba. (SB/MPS)

-->