Polres Madina Musnahkan 91,776,54 Narkotika Jenis Ganja Kering
sentralberita | Madina ~ Polres Mandailing Natal ( Madina) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 91,776,54 gram, Jum’at ( 20/10/2023).
Pemusnahan ganja kering yang dilakukan dihalaman Mapolres tersebut disaksikan langsung Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Sidik SI.k, SH MH dan jajaran pejabat utama di lingkungan Polres Madina.
Turut hadir juga mewakili Kejaksaan Negeri ( Kejari) dan Pengadilan Negeri ( PN) Madina.
Kapolres mengatakan 91,776,54 gram Narkotika jenis ganja kering tersebut merupakan barang bukti dari tiga kasus narkoba dengan 5 tersangka yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Madina pada satu bulan terakhir.
Kapolres Madina menegaskan,pemusnahan barang bukti ganja tersebut adalah bentuk komitmen dan keseriusan pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.
“Hal ini adalah salah satu komitmen Polres Madina dan jajaran dalam upaya pemberantasan narkoba di wilkum Polres Madina, ” tegas Kapolres.
Hal sama diungkapkan Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH MM.Menurutnya Satuan narkoba Polres Madina tiada henti dan akan terus menyatakan perang terhadap barang haram tersebut.
“Kita tidak akan berhenti dan tetap menyatakan perang terhadap narkoba”, pungkasnya. ( FS)