Warga Lubu Cuik Diduga Memiliki Sabu Diamankan Polsek Lima Puluh

Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek lima puluh, (sb/ru)

sentralberita | Batubara ~ Berinisial
YR (28) Warga Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh diduga memiliki sabu diamankan Polsek lima puluh Polres Batubara tanggal 18 Oktober 2023, sekira Pukul 22.30 Wib

Hal ini dikatakan Kas Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Kamis (19/10/2023). Ia mengatakan penangkapan di Areal Perkebunan Dusun 7 Desa Lubuk Cuik Kec.Lima Puluh Pesisir Kab.Batu Bara

“Dan diamankan barang bukti berupa 2 Plastik Klip diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 unit Sepeda Motor Jenis Honda Revo Warna Hijau BK 2182 OAJ, 1 Buah Kaca Pirex. 1 Bungkus Rokok Merek Magnum Filter 234 dan 1 Buah Handphone merek Vivo warna Hitam,”sebut abdi

Baca Juga :  Sat Narkoba Musnakan Barang Bukti Ganja, Sabu & Pil Extasi

Abdi menjelaskan, penangkap berawal informasi dari masyarakat bahwa ada satu orang laki-laki penyalahgunaan narkoba untuk menghisap sabu,

“Mendengar informasi tersebut Kanit Reskrim Lima Puluh Ipda M Siregar bersama sejumlah personil menuju kelokasi, ada pelaku yang dicurigai dilokasi tersebut,”

Tidak begitu lama, petugas berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan diamankan di Polsek Lima Puluh serta barang bukti. Pelaku dikenakan Pasal yang di Pesangkakan Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,(ru)

 

-->