20 Tahun Tidak Punya Data, Edi Saputra: “Jangan Ada Lagi Warga Medan Tidak Miliki Identitas Penduduk Secara Lengkap, Kita Bantu dengan Sukarela”

sentralberita|Medan~Seorang ibu rumah tangga warga kota Medan yang diketahui bernama Maya sudah 20 tahun tidak memiliki data atau nol data Adminstrasi Kependudukan (Adminduk) sama sekali seperti KK dan KTP.

“Dahulunya saya ingin mengurusnya, tapi tak sanggup biayanya, akhirnya malas dan kelupaan sehingga 20 tahun tak punya data sama sekali, tapi hari ini saya sudah memiliki semuanya karena dibantu anggota DPRD Medan

Saya bangga dan terimakasih pak Edi Saputra,” ujar ibu Maya di sela-sela pembagian Adminduk usai anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (1/10/2023) di Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai.

Sosialisai Perda Adminduk tersebut, dihadiri ratusan warga masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu. Edi Saputra mengawali dengan memperkenalkan diri, empat anak, seorang laki-laki tiga perempuan, Bapak Jawa, mamak bermarga, istri orang awak.

Edi pun menjelaskan Manfaat Adminduk, yakni untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan sehingga meningkat kesadaran berperanserta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.

“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahun dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”ujar anggota DPRD Medan ini.

Menurut Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini, persoalan–persoalan terkait Adminduk di tengah masyarakat masih banyak, hal tersebut di karenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat– syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.

Melalui Sosper Adminduk, kata Edi, keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk akan dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.

Edi menyampaikan, saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.

 

Jangan Ada Lagi

 

“Untuk itu, jangan ada lagi Warga Kota Medan yang tidak memliki identitas penduduk secara lengkap dan kita siap membantunya dengan sukarela,” Harap anggota DPRD Medan dari Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Medan Area dan Medan Amplas tesebut.

Selanjutnya, anggota DPRD Medan ini mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata online secara nasional.

Baca Juga :  Pemko Medan Sosialisasikan Satu Data Indonesia Kepada Aparatur Kelurahan Cantik

“Mulai sekarang mengurus adminduk baik KTP, KK, akte lahir hingga buku nikah tidak bisa main-main lagi. Sebab salah penulisan data dan nama di adminduk, dampaknya sangat fatal dan panjang urusannya. Sehingga memakan waktu dan harus berhubungan langsung dengan sejumlah instansi pemerintah,”kata Edi Saputra disela-sela pemaparannya di hadapan ratusan warga.

“Misalnya berbeda nama atau data adminduk KTP atau KK kita dengan dengan akte kelahiran atau buku nikah maka harus melalui berbagai lembaga pemerintahan. Bahkan kita juga harus menghadirkan saksi untuk memastikan kebenaran data yang akan kita urus,”jelas Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan area, Medan Kota dan Medan Amplas

Untuk itu, Edi Saputra mengingatkan kepada warga agar pengisian dan pengurusan data adminduk sebaiknya dilakukan sendiri, tanpa menyuruh atau diwakilkan oleh orang lain. “Sebab sekali lagi saya ingatkan, jika nama dan data adminduk salah maka yang dirugikan kita sendiri,”katanya.

“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,”beber Edi.

KK Barkode

Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sistem digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

Kartu keluarga yang sudah barcode, kata Edi salah satunya yakni terjaminnya keabsahan Kartu Keluarga, Sebab kartu keluarga yang sudah barcode memiliki keabsahan dan kekuatan dalam melindungi data yang ada. Dengan demimian, diyakini bisa melindungi keluarga dari ancaman rencana atau tindakan kejahatan maupun kegiatan penipuan. Anggota DPRD Medan ini pun memberikan contoh perbedaan KK lama dengan yang saat ini (Barkode).

Oleh karena itu, anggota DPRD Medan dari partai PAN ini mengajak kalangan masyarakat khususnya kaum ibu yang sering berurusan dalam pembuatan adminduk keluarganya, agar benar-benar berhati-hati dalam penulisan jati diri pribadi dan keluarganya.

Baca Juga :  Fraksi PKS Pertanyakan Sejumlah Hal R-APBD 2025

Demikian juga Edi Saputra mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda. Hal ini sering terjadi di tahun 2000an.

Jadi kita harus selalu mengecek NIK adminduk kita, sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki,”kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan ini.

“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat yang dimiliki dan sampaikanlah sama keluarga dan tetangga masing-masing dan jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di adminduk atau dokumen atau surat-surat lainnya bisa berakibat fatal,” tergas Edi Saputra seraya mengajak kalangan masyarakat senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki termasuk buku nikah.

 

Tidak Sulit

 

Menurut Edi tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, dan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya. Hal tersebut telah dikerjakannya bahkan sebelum menjadi anggota DPRD Medan.

Saat menjadi anggota DPRD Medan, Edi Saputra mengaku semakin banyak bisa membantu mengurus Adminduk masyarakat bahkan nol data (angrester) sama sekali dan surat pindah diurus bersama timnya sebagai pengabdiannya kepada masyarakat atas amanah diberikan menjadi anggota DPRD Medan. Demikian juga dengan ikhlas dan sukerala mendaftarkan ke DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Namun menurut Edi banyak warga yang mempertanyakan, setelah terdaftar belum juga mendapat bantuan sosial. Terkait dengan hal tersebut, Edi menjelaskan dengan didaftarkan bukan sertamerta mendapat bantuan karena pihak Dinas sosial akan memprifikasi dan lain sebagainya.

“Kami ini ibarat ustad atau pendeta hanya menyampaikan bagaimana caranya masuk surga, tapi masuk surga itu tetap tergantung kepada amal kebaikan yang dilakukan seseorang.

“Datang saja ke Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala Medan setia hari Senin sampai Jumat , kita akan membantu dalam segala urusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat dengan gratis, “ujarnya seraya meminta Henphone jangan ada yang diganti-ganti nomornya.

Seusai sosialisasi Adminduk, Edi Saputra bersama tim Rumah Peduli Edi Saputra memberikan/menyerahkan kepada warga masyarakat Adminduk yang telah diurus secara gratis termasuk yang diurus adalah surat pindah. Ratusan warga merasa bangga dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.(SB/01)

 

 

 

 

-->