3 Bulan Tidak Lunasi Utang, Berujung Penganiayaan di Nias Utara
sentralberita|Nias Utara~Ibu rumah tangga (IRT) berinisial IDH warga Dusun III, di bantu menantunya menganiaya sesamanya IRT berinisial IJG warga Dusun II, Pelaku dan Korban merupakan warga Desa Esiwa, Kec Namohalu Kab. Nias Utara.
Penganiayaan yang dilakukan IDH bersama menantunya kepada korban dengan menjambak rambut dan memukul kepala serta pipi korban pakai batu sampai bengkak dan pendarahan dalam, pada hari Sabtu (23/9/2023).
Peristiwa ini disampaikan korban kepada awak media melalui telepon selularnya, Minggu (24/09/2024) saat laporannya tidak ditanggapi Polisi dan korban merasa kesakitan dan terancam dengan gerak gerik para pelaku.
“Rambut saya dijambak dan kepala saya dipukul dengan batu hingga memar dan pendarahan dalam dan pipi sebelah kanan saya bengkak, mereka menghajar saya berdua dengan menantunya,” ujar IJG.
Menurut pengakuan IJG peristiwa itu sudah di laporkan ke Polisi namun oleh pihak Polsek Lotu menolak laporan itu dan menyarankan di damaikan di Desa.
Dibeberkan IIJG tentang penganiayaan itu berawal saat dia menanyakan sisa utangnya, dan pelaku menjawab 250.000 lagi.
Sementara menurut IIJG, utangnya tidak sebesar itu karena selama ini sudah dia cicil, tapi IDH tidak mengakui sudah dicicil sehingga terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan terhadap dirinya. (Feri)