Curi Dua Pintu Besi Sekolah, SJJ diamakan Polsek Tanjung Balai Selatan

Tersangka

sentralberita | Tanjungbalai ~ Polsek Tanjungbalai selatan Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian dua pintu besi milik SDN 132413 di Jalan I.r. Juanda Kelurahan Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, pada hari Rabu (20/09/23) sekitar pukul 14.30 wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP M.H Sitorus, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut mengatakan, “Adapun inisial tersangka A.N. SJJ Alias T (47 ), Lk, tersangka ditangkap berdasarkan keterangan dari saksi A.

“Bahwa benar di sekolah SD Negeri 132413 yang beralamatkan di Jalan I.r. Juanda Kelurahan Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 14.30 wib telah kehilangan 1 (satu) buah pintu besi warna hitam.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Toba Tahun 2024 Pilkada Walikota dan Wakil Walikota

“Pada pukul 17.00 wib di hari yang sama kepsek kehilangan kembali 1 (satu) buah pintu besi warna merah, saksi A pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 17.15 wib mendapat informasi bahwa pelaku atas nama SJJ Alias T hendak menjualkan 1 (satu) buah pintu besi warna merah kepada M Alias AM di Jalan Protokol Nomor 24 Desa Sei Serindan Kelurahan Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.

“Saksi langsung pergi menuju tempat tersebut dan setibanya di tempat tersebut melihat tersangka atas nama SJJ Alias T sedang bertransaksi jual beli 1 (satu) buah pintu besi warna merah.

“Saksi A langsung membawa tersangka bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah pintu besi warna merah ke polsek tanjung balai selatan, dan setibanya di Polsek tanjung balai selatan tersanka mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri pintu besi kamar mandi sekolah tersebut. dan sebelumnya telah mencuri 1 (satu) buah pintu besi warna hitam yang kemudian di jual ke saudara M Alias AM pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 13.00 wib.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Kenyamanan Warganya, Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Patroli Sekitar Wilayahnya

“Atas tindakan tersangka pihak sekolah mengalami kerugian dalam perkara ini sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), dan terhadap tersangka SJJ alias T saat ini sedang menjalani Proses atas perbuatannya. “Pungkas Kapolsek.(01/red)

-->