Hermansyah Menjalani Pemeriksaan Dipolsek Indrapura
Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Indrapura, (sb/ru)
sentralberita I Batubara ~ Hermansyah (45) warga Dusun IV Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, Batu Bara terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Polsek Indarapura yang diduga tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu- sabu
Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Kamis (14/9/2023)
Ia mengatakan, penangkapan dasar laporan Informasi Nomor : LI / 116 / IX / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 14 September 2023.
“Penangkapan sekitar pukul 10.00wib dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus bersama sejumlah personil melihat ada 1 orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menyergap pelaku sehingga terjatuh dan menemukan 1 paket Shabu – shabu di dekat sepeda motor,”ujarnya
Setelah itu di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang hendak dia pakai dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut
Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu – shabu / sesuai dengan Pasal 112 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan disita barang bukti berupa 1, Paket kecil Shabu-shabu, 1 unit Sp. Motor Jenis Honda Supra 125 Warna Merah,(ru)