Pasca Penangkapan Pengedar Sabu, Warga Sei Bamban Apresiasi Satnarkoba Polres Sergai
Fadli Lubis
sentralberita | Sergai ~ Pasca penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Serdang Bedagai terhadap pengedar sabu berinisial GS (30) warga Dusun XVI Jalan Semut, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada hari Senin 28 Agustus 2023 sekira pukul 15.40 WIB.
Penangkapan terhadap pengedar sabu ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan masyarakat Desa Sei Bamban dan Kepala Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu 30 Agustus 2023.
Fadli Lubis sebagai Kepala Desa dan mewakili masyarakat Desa Sei Bamban mengucapkan terimakasih kepada Polres Serdang Bedagai khususnya Satnarkoba Polres Serdang Bedagai yang telah gerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sei Bamban yang selama ini sangat meresahkan. Ujarnya
Fadli Lubis berharap agar kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan Satnarkoba Polres Serdang Bedagai terus berjalan sampai akar akarnya agar masyarakat Desa Sei Bamban khususnya generasi muda kita bisa terbebas dari narkoba. Harapnya
Ucapan terimakasih juga datang dari Tokoh Pemuda Desa Sei Bamban, Dalam bincang-bincangnya dengan awak media, Irwansyah Putra Pane (35) mengucapkan terimakasih kepada Polres Serdang Bedagai khususnya Satnarkoba Polres Serdang Bedagai yang telah berhasil menangkap pelaku pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sei Bamban.
Sebagai Tokoh pemuda Sei Bamban saya berharap agar pihak Polres Serdang Bedagai lebih serius dalam memberantas pengedaran narkotika yang saat ini menjadi musuh nomor satu di Indonesia. Pukas Putra
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap terduga pelaku pengedar sabu di wilayah Desa Sei Bamban.
Pengedar Sabu yang diamankan diketahui berinisial GS (30) warga Dusun XVI Jalan Semut, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Senin 28 Agustus 2023 sekira pukul 15.40 WIB.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti milik satu dompet warna ping, 5 buah plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dgn berat, 4,50 gram, 43 buah plastik klip transparan kosong berukuran kecil. (SB/ARD).