Satnarkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Sei Bamban
sentralberita | Sergai ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap terduga pelaku pengedar sabu di wilayah Desa Sei Bamban.
Pengedar Sabu yang diamankan diketahui berinisial GS (30) warga Dusun XVI Jalan Semut, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Senin 28 Agustus 2023 sekira pukul 15.40 WIB.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti milik satu dompet warna ping, 5 buah plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dgn berat, 4,50 gram, 43 buah plastik klip transparan kosong berukuran kecil.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, dalam keterangan, Selasa 29 Agustus 2023 membenarkan penangkapan GS terduga pengedar sabu tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Pelabuhan Belawan ini mengatakan penangkapan pelaku GS adalah menindaklanjuti surat dari Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sei Bamban.
Selanjutnya team Satuan Narkoba Polres Sergai melakukan undercover by dengan cara melakukan pembelian narkotika jenis sabu kepada pelaku GS. Setelah pelaku ingin memberikan narkotika jenis sabu tersebut kepada personel pelaku langsung ditangkap.
” Hasil penggeledahan terhadap pelaku GS, petugas menemukan barang bukti di saku celana sebelah kanan milik pelaku,”kata AKP Juriadi.
Hasil interogasi, GS mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang temannya inisial H, namun setelah dilakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan Daftar pencarian orang (DPO).
” Saat ini pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna proses sidik lebih lanjut,”pungkasnya. (SB/ARD).