Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb Akan Tindak Tegas Pengusaha Galian C Ilegal

sentralberita|Toba~ Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat menyampaikan akan menindak tegas pelaku usaha galian C Ilegal yang ada di Wilayah Kabupaten Toba.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba di Ruang Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba, Senin, (28/82023) yang langsung dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Toba, Poltak Sitorus.
Rapat kerja dilaksanakan untuk dapat mengatasi masalah yang terjadi di Kabupaten Toba. Menurut Bupati ada tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan untuk kedepannya dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Tiga hal yang di bahas dalam Rapat koordinasi itu, yaitu Penertiban dan pembahasan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Toba, Penertiban daerah sempadan Danau Toba yang dipergunakan masyarakat serta Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba
Lebih lanjut Kapolres mengajak Forkopimda untuk turut serta melakukan Sosialisasi dan turut serta melakukan Pengecekan Ke Lapangan terkait Pelaku Galian C yang ada di Kabupaten Toba
“Terkait Material Untuk Pembangunan di Kabupaten Toba saya sependapat agar Mengedepankan Pemilik Ijin Tambang, “ujar Kapolres
Rapat kerja kali ini bertujuan untuk mengendalikan dan menertibkan serta mencari solusi dari ketiga persoalan tersebut selain beberapa persoalan lain yang ada sehingga melalui rapat kerja ini dapat dibahas untuk mendapatkan kesepakatan bersama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan LSM yang ada di Kabupaten TobaMelalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batuan, diharapkan juga masyarakat di Kabupaten Toba dapat mengurus izin pertambangan rakyat.
“Harapannya, ketiga hal ini dapat dibahas bersama dan difokuskan agar ada solusi dalam penyelesaian masalah terlebih dalam ketiga permasalahan di atas telah menjadi perbincangan masyarakat yang tak kunjung ada titik terang dan bahkan ada beberapa yang berulang ditertibkan,” ucap Bupati Poltak Sitorus menambahkan
“Oleh karena itu, kepada seluruh OPD terkait agar dapat menyosialisasikan dimana usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundangan-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup disekitarnya,” ujarnya menutup sambutannya.
Kemudian di lanjutkan pemaparan oleh dinas terkait yaitu Kepala Dinas Lindup Toba, Dinas Pendapatan Kabupaten Toba dan Dinas Ketapang Kabupaten Toba,
Kasi Datun Kajari Toba Samosir Riamor Bangun mengatakan Selama ada dasar Hukum pengutipan Pajak pelaku Tambang Ilegal kami persilahkan asal jangan menjadi ladang Korupsi
Kami berharap Pemkab Toba jadikan Media sebagai Mitra Kerja dan Corong Sosialisasi Pembangunan di Kabupaten Toba
Pada kesempatan itu, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat menyampaikan bahwa akan menindak Tegas Pelaku Usaha Galian C Ilegal yang ada di Wilayah Kabupaten Toba
Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Toba Ir Poltak Sitorus, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H, S.I.K, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf K Napitupulu, Sekda Kabupaten Toba, Drs Augus Sitorus, Asisten I Pemkab Toba Eston Sihotang, Asisten II Pemkab Toba Jonni Lubis, Asisten III Pemkab Toba Ferry Napitupulu,
Kadis PUPR Toba Sofyan Sitorus, Ka Inspektorat Patuan Pasaribu, Kadis Lindup Toba Rajaipan Sinurat, Kadis Ketapang Toba Sahat Manullang, Kasi Intel Kajari Toba Samosir Oloan Sinaga S.H, kasi Datun Kajari Toba Samosir Riamor Bangun, Kadis Pendapatan Kabupaten Toba Henry Sitompul, Kasatpol PP Kabupaten Toba Haryanto Butar – Butar, Kabag Jajaran Kabupaten Toba, Kapolsek Jajaran Polres Toba, Ka BPN Kabupaten Toba M Siahaan, Camat Jajaran Kabupaten Toba, LSM, Insan Pers dan Ormas. (SB/MPS)