7 Jurtul Togel Diamankan, Kapolres Tegaskan Zero Segala Perjudian di Hukum Polres Batubara

Kasat Reskrim AKP Elsya didampingi KBO Iptu Abdi sebelah kanan serta pada Kanit,(sb/ru)

sentralberita I Batubara ~ Dari ketujuh tersangka sebagian juru tulis togel (Jurtul Togel) diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara, sebelumnya telah membentuk Timsus guna membersihkan perjudian yang ada diwilayah hukum Polres Batubara,

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim AKP Elsya didampingi KBO Iptu Abdi Tansar, serta para kanit Ipda Rener dan Ipda Doni , gelar Press Release ,Kamis (24/8/2023)

Kasat Mengatakan, bahwa Satreskrim Polres Batubara sudah membentuk timsus jajaran Polres Batubara, untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Batubara, seperti judi togel, dan sudah diamankan dipolres Batubara,

Baca Juga :  Polsek Berastagi Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Raya

“Penangkapan para juru tulis togel dimulai bulan mei sampai bulan ini / bulan agustus, sudah diamankan 7 pelaku,”sebut Kasat

Kasat jelaskan penangkapan juru tulis togel yang diamankan berupa duit , buku tulis dan alat komunitas berupa handphone, dan Satreskrim terus berlanjut untuk perkembangan dan kita akan cari sampai keatas – atasnya dan untuk memastikan bahwa diwilayah hukum Polres Batubara zero bentuk segala judi seperti judi togel,

“Dari sejumlah pelaku diamankan berbeda lokasi, seperti di Desa Bandar Sono, dan ketujuh pelaku ini tidak satu jaringan, dan dikenakan pasal 303 ancaman 10 tahun penjara,”jelas Kasat,(ru)

-->