28 Cakades Se Kecamatan Tambangan Teken Fakta Integritas Pilkades Damai 2023 Tidak Akan Melakukan Politik Uang
penandatanganan fakta integritas
sentralberita | Madina ~ Sebanyak 28 Calon Kepala Desa ( Cakades) dari 11 Desa se Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) melakukan penandatanganan fakta integritas akan melaksanakan Pilkades Damai 2023,pada 21 Agustus yang akan datang.
Penandatanganan Fakta Integritas tersebut dilakukan dihadapan Camat Tambangan Muslih S. Sos dan dihadiri unsur Forum Pimpinan Kecamatan Tambangan yang terdiri dari Danramil 14 Kotanopan, Kapolsek Kotanopan, Kacabjari Kotanopan,Kasi Trantib Kecamatan Tambangan, Pendamping Desa ( PD) serta 3 Panitia Desa, di aula kantor Camat Kecamatan Tambangan, Senin (14/8/2023).
Adapun ke – 28 Cakades pada Pilkades se kecamatan Tambangan tersebut berasal dari 11 desa, yakni desa Tambangan Jae Cakades, Rao Rao Dolok 5 Cakades, Simangambat TB 3 Cakades, Pasar Lari 2 Cakades, Lari Bolak 2 Cakades, Lari Dolok 3 Cakades, Lari Baringin 2 Cakades, Huta Tonga AB 2 Cakades, Muaramais 2 Cakades, Pastap 2 Cakades dan Muaramais Jambur 3 Cakades.
Dalam teks fakta integritas Pilkades Damai tersebut seluruh Cakades menyatakan diri akan mengikuti seluruh tahapan pilkades dengan mengedepankan etika politik bersih, toleran serta menjaga nilai – nilai demokrasi dengan tidak melakukan politik uang ( money politic), penggunaan fasilitas pemerintah Desa,serta penyalahgunaan jabatan dan kewenangan serta pelanggaran lainnya yang dapat mencederai kualitas Pilkades.
Para Cakades juga menyatakan dalam Perjanjian tersebut akan siap menang dan siap kalah serta menjaga dan mewujudkan kondisi wilayah desa baik dan kondusif, baik sebelum, pada saat dan setelah pencoblosan
Mereka juga secara tegas menyatakan tidak akan menuntut apapun hasil pemilihan kepala desa se kecamatan Tambangan.
Dan bagi Cakades yang terpilih menjadi Kepala Desa di Kecamatan Tambangan berjanji tidak akan melakukan praktik Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kemudian akan bekerja melayani sepenuh hati tanpa memandang status sosial, mendahulukan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, keluarga maupun golongan.
Bertindak adil dan bijaksana dalam segala hal dan mengedepankan musyawarah untuk kepentingan bersama. Mengelola dan mengembangkan sumberdaya yang ada dan menggali sumber daya lainnya untuk kemajuan wilayah, guna menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Dan apabila kalah akan menghormati hasil
Pilkades yang dilaksanakan secara jujur, adil, langsung serta bebas dan rahasia. Akan mendukung pemerintahan Kepala Desa kecamatan Tambangan Madina yang terpilih serta siap membantu dalam bentuk apapun bila diperlukan.
Camat Tambangan Muslih S.Sos usai acara, kepada wartawan mengatakan, ia sangat mengharapkan agar pilkades di Kecamatan Tambangan dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif.
“Harapan kita kiranya pilkades 2023 di Kecamatan Tambangan ini berjalan lancar, baik, Damai dan kondusif, karena kepentingan rakyat di atas segalanya”, imbuhnya. ( FS)