Sosper Adminduk Edwin Sugesti Nasution, Warga Pertanyakan Blangko Kosong di Medan

sentralberita| Medan~Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Edwin Sugesti Nasution, SE MM melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dua hari, Sabtu (5/8/) dan Minggu (6/8/ 2023) di Jalan Kawat III Lingkungan Saudara, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Medan Deli.
Dihadapan masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang berhadir, Edwin Sugesti menyampaikan tujuan Sosper agar masyarakat mengenal/mengetahui beberapa jenis peraturan daerah (Perda) yang ada di Kota Medan. Manfaatnya, diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.

Melalui Sosper Adminduk, keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.
“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahun dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi DPRD PAN Medan ini, persoalan – persoalan terkait Adminduk di tengah masyarakat masih banyak di karenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat – syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.
Edwin Sugesti menyampaikan, saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, atau untuk melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga.
Untuk itu, anggota DPRD Medan ini mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata secara nasional.

“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,”beber Edwin.
Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

Kartu keluarga yang sudah barcode, kata Edwin salah satunya yakni terjaminnya keabsahan Kartu Keluarga, Sebab kartu keluarga yang sudah barcode memiliki keabsahan dan kekuatan dalam melindungi data yang ada. Dengan demimian, diyakini bisa melindungi keluarga khususnya pihak isteri maupun suami dari ancaman ingin berbuat suatu rencana atau tindakan kejahatan maupun kegiatan penipuan.
Oleh karena itu, anggota DPRD Medan dari Dapil Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan,Medan Tembung dan Medan Deli ini mengajak kalangan masyarakat khususnya kaum ibu yang sering berurusan dalam pembuatan adminduk keluarganya, agar benar-benar berhati-hati dalam penulisan jati diri pribadi dan keluarganya.

“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat dan sampaikanlah sama keluarga dan tetangga masing-masing dan jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal,” tergas Edwin seraya mengajak kalangan masyarakat senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.
Menurut Edwin tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran dan dirinya siap membantu pengurusannya. “Datang saja ke Rumah Aspirasi Edwin Sugesti di Jalan Sosro Medan, kita akan membantu dalam pengurusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat dengan gratis, “ujarnya.

“Kita buat rumah aspirasi itu tujuannya untuk membantu masyarakat dalam pengurusan indentitas kependudukan, karena apapun urusan terutama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, tak terlepas persyaratannya adalah Adminduk,” ungkapnya. Selanjutnya Edwin Sugesti mengajak kalangan masyarakat agar memastikan nama dan datanya telah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.
Blangko Kosong

Usai pemaparan tentang Adminduk dilakukan Dialog. Berbagai tanggapan, pertanyaan dan keluhahan disampaikan secara terbuka kepada Edwin Sugesti Nasution. Salah satunya, ibu Ani yang mempertanyakan, terjadi di Medan kenapa blangko KTP kosong di Disdukcapil Medan?
Akibat dari kekosongan itu, sehingga warga Kota Medan mengeluhkan membuat warga kesulitan dalam pengurusan administrasi. “Padahal segala urusan menggunakan KTP, mohon ditanggapi pak Edwin “,ujarnya.
Edwin Sugesti langsung menangapi ikut prihatin hal tersebut terjadi di Kota Medan. Dirinya akan mempertanyakan langsung nantinya ke Disdukcapil Medan penyebab bisa terjadi blangko kosong.
“Segala keluhan masyarakat saya akan beruapaya memperjuangkannya sesuai kemampuannya di DPRD Medan,”tuturnya (SB/01).