Masyarakat Minta APH dan Dinas Terkait Hentikan Pelepasan Hewan Tanpa Izin di Danau Toba

sentralberita|Simalungun~Warga Danau Toba meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Terkait tidak tutup mata terhadap kegiatan pengunjung yang melakukan pelepasan binatang dan hewan liar di wilayah Danau Toba.
Hal ini disampaikan salah seorang warga, K Sitanggang kepada awak media, Minggu (6/8/2023). Pasalnya menurut pantauannya dan turut disaksikan awak media terpantau ada kegiatan penaburan dan pelepasan binatang liar oleh pengunjung yang diduga dapat mengganggu populasi dan ekosistem hewan di perairan Danau Toba.
“APH, Dinas terkait serta komunitas pecinta lingkungan harus melakukan kontrol terhadap penaburan dan pelepasan binatang di kawasan Danau Toba, karena berefek terhadap ekosistem yang ada,” ujar Siallagan.
Dia juga mengatakan APH dan Dinas terkait harus bisa bertindak kalau ada kegiatan penaburan hewan tanpa izin dan melanggar hukum tentunya harus didukung informasi dari warga sekitar.
“Kita terkejut terhadap aktifitas pengunjung yang datang ke Danau Toba melepaskan binatang liar di darat dan di air, hari ini kita saksikan penaburan hewan air seperti ikan mas, lele, kura kura, dan kita tidak tau apa yang sudah dilepaskan di darat sebelumnya.” Ujar Sitanggang pada Minggu (6/8/2023).
“Saya kira harus ada riset dan izin sebelumnya dari dinas terkait, mana yang baik dan tidak baik untuk ekosistem Danau Toba,” lanjutnya
Di momen yang sama warga lain mempertanyakan kegiatan pengunjung yang terlihat menabur hewan air dari atas kapal di perairan Danau Toba – Simalungun pada hari minggu (6/7/23/2023)
“Apakah penaburan hewan itu ada izin dari dinas lingkungan hidup, kalau tidak ada harusnya APH dan Dinas Terkait harus hentikan dan tangkap karena mengganggu dan merusak ekosistem hewan yang ada di Danau Toba, dan bisa menjadi fenomena gunung es bagi kelangsungan hidup di kawasan Danau Toba,” ujar Sitio.
Robert Pangaribuan Kepala dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun mengaku belum mengetahui aktifitas penaburan dan pelepasan hewan liar di kawasan Simalungun namun dia mengatakan kura kura merupakan hewan berbahaya kalau dilepas di perairan Danau Toba.
“Hewan ini sangat berbahaya bila dilepas ke Danau Toba karena hewan ini adalah karnivora jadi akan memangsa semua ikan yang ada di habitat danau toba,” ujar Pangaribuan.
Untuk diketahui sekedar informasi salah satu komunitas pengunjung dari Medan sering melepaskan dan menabur hewan dan binatang di perairan dan daratan Danau Toba.
Setahun yang lalu Awak media memantau Personil Polsek Parapat mengamankan satu pick up L 300 berisi ribuan hewan liar seperti kera, ular, kura kura, ikan mas, jahir, lele, dan hewan lainnya.
Saat itu pengakuan supir di dampingi penanggungjawab komunitasnya binatang itu untuk mereka lepas di perairan dan daratan sekitar Sibaganding Parapat untuk keperluan sesajen keagamaan yang akhirnya pihak kepolisian memulangkan hewan hewan itu ke Medan. (SB/Feri)