Gas LPG 3 Kg Langka, KPPU Bahas Bersama Hiswana Migas

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas (dua kanan) diskusi dengan Hiswana Migas membahas kelangkaan gas LPG 3 kg di kantornya Rabu (2/8)

sentralberita | Medan ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I kembali membahas perihal penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram.

Kali ini diskusi dilakukan dengan Hiswana Migas DPC Sumatera Utara, selaku asosiasi pelaku usaha yang memiliki peran sebagai wadah komunikasi dengan Pertamina Persero dan Sub-holding Pertamina sekaligus sebagai operator pangkalan yang membawahi wilayah Kabupaten Asahan, Tanjung Balai dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Dari Hiswana Migas DPC Sumut dihadiri langsung oleh Haris Razali selaku Ketua yang didampingi oleh jajarannya antara lain antara lain M. Darma, Muhammad Suwandi, Indah Sari dan Fitri Karo Rabu (2/8).

Baca Juga :  Uji Berat Tabung LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Pemprov Sumatera Utara Sidak SPBE

Membuka diskusi, Ridho Pamungkas selaku Kepala Kantor Wilayah I KPPU mengatakan bahwa memang penyediaan dan pendistribusian LPG sudah ada aturannya berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Namun fakta di lapangan di beberapa daerah terjadi kelangkaan dan menyebabkan harga jual di konsumen di atas HET, hal tersebut dapat menjadi salah satu penyumbang inflasi di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.(wie)

-->