Semarak HUT RI ke 78, Pemko Tebing Tinggi Berikan 1000 Bendera Merah Putih

sentralberita | Tebing Tinggi ~ Dalam rangka menyambut serta menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dari Berbagai elemen.

Penyerahan Bendera Merah Putih secara simbolis melalui Badan Kesbang Pol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Tebing Tinggi diberikan kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/ Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat pada, Selasa (1/8/2023) di kantor Kecamatan Rambutan Jl. Gunung Leuser BP7.

Hal ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke 78 tahun yang jatuh pada Tanggal 17 Agustus 2023 dan dirayakan di seluruh Nusantara Indonesia.

Melalui momentum pembagian 1000 bendera Merah Putih ini,
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. berharap dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Perlombaan Voli Bhayangkari Cup Zona I Berlangsung Meriah di Tebing Tinggi

” Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Syarmadani.

Karena itu, sebut Pj. Wali Kota, peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.

” Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebing Tinggi bisa mendukung,” ungkapnya seraya menghimbau seluruh instansi yang ada di Kota Tebing Tinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta dalam berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat.

” Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol,” ucap Pj. Wali Kota.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Serahkan Tanda Kehormatan dan Penghargaan bagi ASN Berprestasi

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap dalam laporannya menyatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Untuk saat ini, sebutnya, Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 (seribu) bendera, yang mana pelaksanaannya dibagikan di Kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan langsung kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol.(SB/jontob-komf)

-->