Guru dan Ratusan Siswa SMAN1 Tiga Dolok Tuntut Kepsek Diganti

Aksi demo dengan menuntut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tigadolok agar segera diganti

sentralberita | Tigadolok ~ Ratusan Siswa/i bersama puluhan Guru senior SMA Negeri 1 Tigadolok Kabupaten Simalungun melakukan aksi demo dengan menuntut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tigadolok agar segera diganti.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam orasi serta tulisan dalam poster yang dibentangkan Siswa bersama Guru SMA Negeri 1 Tigadolok agar Kepala Sekolah Rismauli Hutabarat yang baru bertugas 1 tahun ini harus segera diganti.

“Kepala Sekolah Rismauli Hutabarat harus diganti karena kebijakannya sering diluar kesepakatan dan peraturannya macam-macam bahkan banyak memberatkan siswa”, Ujar peserta saat aksi pada hari Kamis, 20/07/2023.

Aksi digelar depan pintu masuk Gerbang SMA Negeri 1 Tigadolok berlangsung hampir 2 jam dan dikawal sejumlah anggota Polisi dan Koramil Babinsa Tigadolok.

Baca Juga :  Sekda Langkat Hadiri Rakor Dan Fasilitasi Dukungan Pilkada Serentak

Orang Tua Siswa, Komite dan Guru silih berganti melakukan orasi dan meneriakkan pergantian Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tigadolok.

Tampak para Siswa membawa poster dari kertas bertuliskan, KAMI TIDAK MAU BELAJAR sebelum tante Risma Hutabarat Keluar dari sekolah, Pemimpin Kepsek Arogan Tidak Pantas Memimpin, Turunkan Biaya Pendidikan, Kembalikan Unggulan IPS-4 dan IPA-5.

Horas Manullang salah seorang Guru (ASN) di SMA Negeri 1 Tigadolok saat menyampaikan Orasinya berharap supaya Kepsek mereka segera diganti.

Camat Tigadolok Kopen G Sijabat yang ada dilokasi aksi, berharap Guru yang melakukan Aksi bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan dan para anak didik dapat kembali keruang kelas.

“Baiknya mereka duduk bersama menyelesaikan persoalan, Tapi sepertinya mereka semua masih bertahan dipintu keluar Gerbang Sekolah,” ujar Sijabat.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut

Sedangkan terkait adanya pungutan Rp 100 ribu per Siswa, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VI, Drs. Ramadhan Zuhri Bintang menjelaskan dari pungutan itu dipergunakan untuk Tenaga Honorer dan lainnya.

“Karena guru PNS dan Tenaga Honor Provinsi tidak cukup. Guru PNS digaji Negara, Honor Provinsi digaji Provinsi dan Honor Lokal digaji dari pungutan Komite.” Ujar Zuhri.

“Mereka sudah kita tunggu untuk mau berdiskusi dan duduk bersama dan harus duduk bersama kita bertemu dan kita rapatkan guna meminimalisir permasalahan. Jadi ada bahan dan notulensi kita ke pimpinan,” lanjut Zuhri Bintang. (Feri)

-->