Gelar Unjuk Rasa, MAKI Minta Copot Kadis Kesehatan

sentralberita|Medan~Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kantor Gubernur Sumut, selasa (18/07/2023).

Koordinator Daerah MAKI Sumut, Nanda Rizky dalam orasinya menyampaikan, kedatangan mereka untuk menyuarakan dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Adapun dugaan tersebut antara lain : Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Dinkes Sumut telah merealisasikan belanja barang dan jasa sebesar 85,14 persen dari anggaran, yaitu pengadaan barang dan jasa dalam penanganan covid 19.

“Dalam realisasi anggaran kami menemukan kecurangan yang dilakukan oleh oknum Dinas Kesehatan sumut. Diduga Dinkes sumut memanipulasi pembelian obat dengan membeli obat tidak layak pakai alias kadaluarsa,” ucap Nanda

Tidak sampai disitu, bahkan Mahasiswa Unimed yang cukup dikenal vokal itu pun menyatakan kalau dugaan pembelian obat tidak layak pakai ini telah menjadi temuan BPK RI perwakilan Sumut.

Baca Juga :  Sat Lantas Polrestabes Medan Melaksanakan Kegiatan Himbauan, Bimbingan Dan Penyuluhan Dalam Operasi Keselamatan Toba 2024

“Dugaan pembelian obat kadaluarsa ini juga sudah menjadi temuan dan catatan merah BPK RI perwakilan Sumut. Dalam hasil audit BPK itu tidak ditemukan adanya dokumentasi perbandingan harga pembelian obat,” ucap Nanda.

Selain itu, MAKI Sumut juga menyoroti proyek pembangunan kantin Dinas Kesehatan Sumut yang bernilai milyaran rupiah.

“Bukan hanya masalah obat, pembangunan kantin sehat Dinkes Sumut senilai 2 Milliyar kami duga sarat akan KKN. Kami menilai anggaran pembangunan kantin ini merupakan pemborosan anggaran karena terkesan dipaksakan,” papar Nanda.

Alasan dia, pembangunan kantin bukan skala prioritas dalam pembangunan Sumut Bermartabat.

Oleh karena itu, lanjut Nanda, persoalan-persoalan yang terjadi di tubuh Dinas Kesehatan Sumut ini sudah bergerilya. Jangan sampai hal hal seperti ini sampai membudidaya di Pemprov Sumut.

Baca Juga :   Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Disetujui

Untuk itu, Nanda meminta, Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi jangan cuma diam dan segera berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

“Kami (MAKI-red) pun mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan penyegaran di tubuh Dinas Kesehatan Sumut dan segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara,” tegas Koorda MAKI sumut, Nanda Rizky

Pasca orasi, perwakilan Dinas Kesehatan Sumut, Jamaluddin turut memberikan keterangan sembari mengucapkan terimakasih kepada para massa aksi.

“Terima kasih teman-teman MAKI, Terkait apa yang kalian sampaikan ini baik persoalan pembelian obat dan juga pembangunan kantin di Dinkes Sumut ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, jadi kita tunggu saja hasilnya,” terang Jamaluddin. (SB/FRD)

-->