Anggota Bawaslu Sumut Terpilih 2023-2028, Suhadi : Tingkatkan SDM Jajaran Dan Peran Masyarakat Sebagai Pengawas Partisipatif

sentralberita | Medan ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi mengumumkan 7 orang Anggota Bawaslu Provinsi Sumut periode 2013-2028, pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023.

Berdasarkan pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Masa Jabatan 2023-2028, seperti dilansir awak media dari surat Bawaslu RI Nomor: 492/KP.01.00/K1/07/2023 dan ditandatangi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara digital.

Dituliskan dalam surat tersebut bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagai berikut : Johan Alamsyah, Joko Arief Budiono, M. Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boang Manalu, Suhadi Sukendar Situmorang,” tertulis dalam surat Bawaslu RI yang di tandatangani Ketua Rahmat Bagja.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Medan RDP Dugaan Kecurangan Seleksi Kepling

Sedangkan salah seorang Anggota Bawaslu Sumut Terpilih Suhadi S Situmorang mengaku sangat bahagia dan senang atas terpilihnya dia di Periode ke 2 Bawaslu Sumut.

“Ini semua merupakan Doa dan Dukungan dari keluarga, teman dan semua pihak, Tentunya secara pribadi berterimakasih kepada keluarga, teman dan semua pihak yang ikut serta mendoakan dan mendukung saya sehingga terpilih kedua kalinya menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Sumut,” Ujar Suhadi.

Dia juga menjelaskan bahwa langkah kedepan dalam menjadikan Bawaslu Sumut sebagai lembaga independen tetap fokus meningkatkan kualitas SDM jajaran Bawaslu Sumut serta meningkatkan keterlibatan semua pihak untuk ikut aktif dalam pengawasan partisipatif terhadap pelanggaran Pemilu mendatang.

“Tentunya kedepan kita selalu menegaskan dan melanjutkan Visi Misi Bawaslu RI sesuai Perbawaslu dan UU yang berlaku demi Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas.” Ujarnya

Baca Juga :  Polda Sumut Perketat Pengamanan Jelang Pilkada di Kantor KPU dan Bawaslu

Selanjutnya menurut Suhadi pihaknya akan membangun kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid, efektif dan efisien, sebagai kontrol nasional dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif menyongsong tahapan pemilu 2024.

Selain itu Dia juga akan menguatkan peningkatan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu, serta sinergitas lembaga dalam pengawasan pemilu partisipatif agar kepercayaan publik atas kualitas kinerja pengawasan meningkat baik berupa pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa secara cepat, akurat dan transparan. (01/red)

-->