Wakil Bupati Madina Kukuhkan 16 Desa Bersinar

sentralberita | Panyabungan ~ Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengukuhkan 16 desa bersih narkoba (bersinar) di gedung Serbaguna H Amru Daulay, desa Parbangunan Kamis, (13/7/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Alamul Haq, Kepala bidang ketahan ekonomi sosial budaya, agama dan ormas kesbangpol Sumut, Hari SSTP MSC para Asisten, serta kepala OPD lingkungan Pemkab Madina.

Atika Azmi menyampaikan, peran serta masyarakat dalam membantu mencegah dan pemberantasan narkoba sudah ada tertuang dalam UUD no 35 tahun 2009 pasal 104.

“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” sebut Atika Azmi.

Baca Juga :  Polres Madina Ringkus Kurir 5,3 Kg Ganja di Loket Bus Lintas Timur Panyabungan

Dikatakannya relawan yang hadir merupakan bentuk keseriusan pemerintah Madina dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu Atika juga menyebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edi Rahmayadi, tentang pembangunan kelurahan/desa bersinar dan pemberian bantuan biaya rehabilitasi narkoba, untuk keluarga tidak mampu.

Ke – 16 Desa /Kelurahan yang di
kukuhkan masuk daftar bersinar adalah :

  1. Desa Padang Laru
  2. Desa Pardomuan
  3. Kelurahan Gunung Baringin
  4. Desa Salambua
  5. Desa Panyabungan Jae
  6. Desa panyabungan Julu
  7. Desa Darussalam
  8. Kelurahan Dalan Lidang
  9. Desa Kampung Padang
  10. Desa Sipapaga
  11. Desa Sigalapang Julu
  12. Desa Hutalombang Lubis
  13. Kelurahan Kayu Jati
  14. Desa Sarak Matua
  15. Desa Pidoli Lombang
    16 Kelurahan Pidoli Dolok. (FS)
Baca Juga :  Diterbitkan Sepihak Ketua PPK, Seluruh Kades di Hutabargot Tolak SK Sekretariat PPS
-->