Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2022

Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Madina,

sentralberita | Madina ~ Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Madina, Senin (10/072023).

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara di hadiri oleh unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, bahwa laporan keuangan pemda telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Opini WTP merupakan buah dari kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif yang senantiasa jadi motivasi untuk semakin berbenah,” kata Sukhairi.

Baca Juga :  Pjs Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban APBD 2025, Fokus Peningkatan PAD dan Pengembangan UMKM

Sukhairi juga menekankan kepada stakeholder, khususnya pimpinan OPD untuk segera merespon, menindak lanjuti atas rekomendasi dan catatan pada LHP BPK, baik yang masuk kategori sistem pengendalian intern, maupun kepatuhan terhadap ketentuan perarutan perundang undangan.

Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 disajikan dalam empat jenis buku, yaitu Nota Pengantar, Ranperda, Laporan Keuangan Pemkab Madina Tahun 2022 serta Rancangan Perbup Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Setelah menyampaikan nota pengantar, acara sempat diskors beberapa menit oleh pimpinan sidang untuk kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi di DPRD Madina.

Beberapa Fraksi seperti Gerindra, Golkar, PKB, Hanura dan fraksi Persatuan Madina memilih untuk tidak menyampaikan pandangan Fraksi.

Baca Juga :  Oknum Kades Sopo Batu Diduga Selewengkan Dana Desa 2023,Kejari Madina Diminta Lakukan Proses Hukum

Sidang kemudian diskors oleh pimpinan sidang hingga Selasa 11 Juli 2023.( FS)

-->