Larikan Motor Pedagang Mie Sop, Pelaku Ditangkap Reskrim Polsek Indrapura

Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut,(sb/ru)

sentralberita I Batubara~ Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan pelaku yang melarikan sepeda motor milik pedagang mie sop, dan pelaku ditangkap Kanit Reskrim Polsek Indrapura bersama sejumlah anggota,

Sepeda motor sebagai barang bukti ringsek akibat terjatuh saat dibawak lari orang tidak dikenal (OTK)

Korban, Agus Priadi (27) pemilik sepeda motor merupakan warga dusun XI Salak Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus mengatakan kepada,Selasa (4/7/6/2023)

Ia mengatakan, korban saat itu meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak nempel /tertinggal ketika parkir didepan warung miesopnya

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Tidak begitu lama ditinggal sepeda motor dibawak lari orang yang dikenal, lalu dikejarnya sambil menjerit kalau sepeda motornya dilarikan OTK,”kata Kapolsek

Dengan dijerita korban warga sekitar ikut mengejarnya , akhirnya berhasil pelaku diamankan personil Polsek Indrapura bersama warga di Desa Laut Tador. Dan dibawak kemapolsek pelaku berinisial AD (26) warga Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Madya Tebing Tinggi.

“Barang bukti satu sepeda motor milik korban Honda Vario 150 warna coklat, Nomor Plat BK 5020 OAF mengalami ringsek, (ru)

-->